Pemalang –Suluh Nusantara News -15/4/2025 -Berawal dari keterlambatan pembokaran layos dari pihak pengusaha sewa soun sistem dan layos yang mengganggu akses jalan warga setempat membuat sang preman kampung yang berinisial (s) marah ,
Hajatan yang beralamat di desa Banjar Mulya RT/RW 02/10 sudah mendapatkan ijin dari pemerintah desa setempat ,keterlambatan pembongkaran layos di karenakan anak buah pengusaha ada yang ga enak badan tapi dari pihak pengusaha sudah kordinasi dengan tuan rumah (penyewa layos),
Seperti keterangan dari pemilik layos saya sudah kordinasi dan memberi tau sama penyewa atau yang punya hajat karena keterlambatan pembongkaran layos ,karena saya di kabari sama anak buah lewat fia telpon saya (pengusaha) katanya mobil tidak boleh keluar sebelum saya kesitu dan katanya mau di bakar atau di masa kalo berani kabur ,
Saya pun ahirnya menemui preman tersebut yang sudah membongkar layos dan menahan anak buah saya
Saya minta agar ada kebijakan akan tetapi sang preman tetap minta sejumblah uang untuk bina lingkungan katanya ,
Hal itu di benarkan oleh kepala desa Banjar Mulya bapak Noto insiden itu berawal dari adanya hajatan yang sudah selesai tapi layos tak kunjung di bongkar ,memicu kemarahan warga dan hal itu di manfaatkan oknum preman di desa tersebut untuk meminta uang ganti rugi ,
Akan tetapi saya bertindak cepat dan keras tidak ada yang namanya preman di sini,apa lagi meminta minta uang dengan dalih bina lingkungan ,akan tetapi jika dari pihak warga yang sudah membantu membongkar layos tersebut meminta imbalan dan itupun bila ada persetujuan Tampa ada paksaan itu sah sah saja ,
Tetapi jika dari pihak warga kami memaksa pengusaha layos meminta sejumblah uang dan pengusaha tidak terima maka silakan di laporkan katanya,
Alhamdulilah setelah melalui perdebatan panas ahirnya terjadi kesepakatan pihak pembongkar layos di beri imbalan uang sebesar 500 ribu yang tadinya minta satu juta (1000,000) oleh pihak pengusaha sewa layos imbuhnya.
(Kais)