Lestarikan hukum adat Dayak, Danramil 1206-05/Embaloh Hulu hadiri acara Pengukuhan Hukum adat

Putussibau, suluhnusantara.newsSerma Sujiyanto Pj Danramil 1206-05/Ebh menghadiri Kegiatan Ritual Pengukuhan Hukum Adat Ketemenggungan Iban Batang Kanyau di desa Manua Sadap Kec.Embaloh Hulu, Senin, 23/10/2023.Hukum Adat Dayak yang saat ini masih dipegang teguh masyarakat Dayak terutama di desa Manua Sadap Kec.Embaloh Hulu,Hukum adat Suku Dayak ini umumnya berupa norma kesopanan, kesusilaan, ketertiban, hingga keyakinan dan kepercayaan kepada Sang Pencipta. Sedangkan adat Suku Dayak Iban berupa kebiasaan hidup masyarakat yang harus dipatuhi.Menurut Pj.Danramil 1206-05/Embaloh Hulu Serma Sujiyanto saat kegiatan tersebut mengatakan, ” bahwa adat istiadat Suku Dayak saat ini masih sangat kuat, untuk mengatur suatu hukum di desa, baik itu kesopanan, kesusilaan, adat gotong royong dll, untuk itu mari kita jaga bersama,” ungkap Serma Sujiyanto. Saya berpesan kepada generasi muda mari kita lestarikan budaya adat istiadat yang sudah turun temurun sejak dahulu agar tetap terjaga, dan juga mari kita patuhi bersama buku Hukum Adat Sempiang Menua Ketemenggungan Bansa Iban Batang Kanyau desa Menua Sadap yang baru saja disepakati bersama dan dikukuhkan,” jelas Pj.Danramil 1206-05/Embaloh Hulu Turut hadir kegiatan tersebut Pastur Paroki Benua Martinus, Danramil 1206-05/Embaloh Hulu, Kapolsek Embaloh Hulu, Camat Embaloh Hulu, toga, Thomas Kec.Embaloh Hulu. #pendim1206/psb#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *