https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

LSM Lira Mojokerto Raya Mengadukan Dugaan Pelanggaran dalam Pemilihan Perangkat Desa ke Kejaksaan Negeri dan Polresta Mojokerto Kota”

Mojokerto, 30/10/2023,Suluh Nusantara.News – melaporkan bahwa pada 23 Oktober 2023, terdapat pengaduan terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan kekosongan perangkat desa di Gedung BKPSDM Propinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Handayani no. 1 Surabaya. Sayangnya, DPRD dan Bupati Mojokerto belum mengambil tindakan terhadap pengaduan tersebut.

https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

LSM Lira Mojokerto Raya merasa diabaikan oleh DPRD dan Bupati Mojokerto dalam menghadapi dugaan kecurangan dalam ujian pemilihan perangkat desa di Kecamatan Jetis. Sebagai respons, LSM Lira Mojokerto Raya hari ini, Senin, 30 Oktober 2023, telah mengadukan masalah ini ke Kejaksaan Negeri dan Polresta Mojokerto Kota.

Dalam usahanya menindaklanjuti pengaduan ini, LSM Lira Mojokerto Raya melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Polresta Mojokerto Kota terkait dugaan manipulasi hasil akhir pemilihan perangkat desa, dengan menggunakan bukti yang diperoleh dari tim investigasi LSM Lira Mojokerto Raya.

Sekda Lira Mojokerto Raya menegaskan kesiapan mereka untuk menuntut keadilan, menyatakan bahwa mereka akan mengambil jalur hukum jika pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak serius menangani masalah ini. Mereka berkomitmen untuk terus berjuang melawan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.

Lebih lanjut, Sekda Lira Mojokerto Raya, Herianto, menekankan harapan mereka agar DPRD dan Bupati Mojokerto mengulang proses pemilihan perangkat desa di tiga Desa, yakni Desa Ngabar, Penompo, dan Mojorejo, baik secara manual maupun daring dengan pengawasan ketat, untuk memastikan hasilnya benar-benar bersumber dari pikiran yang berkualitas. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemerintahan desa guna pembangunan yang lebih baik.

Mereka menunggu hasil dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Polresta Mojokerto yang ditangani langsung oleh Satreskrim UNIT II. LSM Lira Mojokerto Raya berharap Kabupaten Mojokerto dapat bersih dari kolusi, korupsi, nepotisme, atau gratifikasi yang dapat merusak kemajuan pembangunan, serta mendorong Mojokerto yang jujur, adil, dan makmur.

( Indah)

Penulis: IndahEditor: St

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *