Masyarakat Desa Banjaran Mendukung Penuh hasil Putusan MK

Bandung-Jabar, Suluhnusantara.News || Masyarakat Desa Banjaran mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres dan mendapat dukungan penuh dari lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Desa Banjaran Kulon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Rabu 18/10/2023.

Warga masyarakat Desa Banjaran Kulon, yakin bahwa MK telah bersikap independen. “Kami yakin bahwa MK adalah lembaga yang independen,” terang Indra warga Desa Banjaran Kulon.

Indra juga menyatakan dengan adanya sidang gugatan MK, tentang batas umur untuk calon capres cawapres sepenuhnya mendukung dengan keputusan MK dan mengajak kepada masyarakat untuk menghargai apa yang telah di putuskan oleh MK.

Lanjut Indra, “batas usia capres dan cawapres oleh MK menurutnya anak muda milenial, memiliki peluang untuk bisa maju. Menurutnya, hal itu sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan MK.

Sebagai generasi muda, Indra mewakili pemuda-pemudi Desa Banjaran menegaskan, “komitmennya tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjelang Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan aman dan kondusif bagi masyarakat Indonesia.” pungkas nya.

Jurnalis: Yans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *