Masyarakat Mura Prihatin, Pimpinan DPRD Definitif Tak Kunjung Dilantik

Murung Raya,Suluhnusantara.news – Ketidakpastian pelantikan unsur pimpinan dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya hingga kini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Mengingat pentingnya fungsi DPRD sebagai representasi wakil rakyat, kondisi ini dinilai mengganggu jalannya pemerintahan di daerah.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya, Berto K Kondrat, menyampaikan keprihatinannya terkait situasi tersebut. Saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, ia menekankan bahwa belum dilantiknya pimpinan DPRD periode 2024–2029 merupakan hal yang tidak lazim, terutama jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Kalimantan Tengah yang unsur pimpinannya telah definitif.

“Saya secara pribadi, serta mewakili lembaga adat, memohon maaf atas keprihatinan yang kami rasakan. Situasi ini sangat berbeda dengan daerah lain di mana pimpinan DPRD-nya sudah dilantik,” ujar Berto, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, Berto menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mencampuri urusan internal DPRD. Namun, kondisi ini telah menjadi perhatian serius dan topik perbincangan di berbagai lapisan masyarakat.

“Seharusnya, pimpinan dan alat kelengkapan DPRD sudah definitif, mengingat tiga fungsi utama DPRD yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dengan belum adanya pelantikan, fungsi-fungsi tersebut saat ini lumpuh,” ungkapnya.

Berto berharap agar proses penetapan dan pelantikan pimpinan DPRD dapat segera dilaksanakan. Hal ini penting agar DPRD dapat menjalankan tugasnya, bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam proses pembangunan di Murung Raya.

“Tentu saja, setiap partai pemenang pemilu telah menyiapkan kader terbaiknya untuk menduduki posisi tersebut. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, penetapan dan pelantikan pimpinan DPRD definitif harus segera dilakukan,” pungkasnya.(Red/Ilmi).

Penulis: M.IlmiEditor: Dmn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *