PANGKALPINANG – suluhnusantara.news -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaku siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada, yang dilayangkan oleh pihak Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Babel nomor urut 01 Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah.
“Melansir laman resmi MK pada Rabu (11/12/2024) pukul 22.18 WIB, memang benar Paslon 01 Erzaldi-Yuri sudah mendaftarkan gugatan PHP (perselisihan hadil pemilihan) umum Pilkada tahun 2024. Pengajuan gugatan ini sudah diatur dalam UU No.10 thn 2016 ttg Pilkada,” kata Ketua KPU Babel, Husin, Jumat pagi (13/12/2024).
Husin mengatakan KPU Babel terus mengikuti dan menunggu hasil pemeriksaan materi gugatan sebagai dasar register oleh MK. Jika sudah ada pengumuman resmi register MK, maka resmi masuk sebagai perkara sidang di MK.
“Dari hasil register maka dapat diketahui materi, lokus dan jumlah yang di gugat.Makanya kita belum dapat berpendapat apa dan bagaimana gugatan paslon 01 (Erzaldi-Yuri),” ujar Husin.
Namun demikian, menurut Husin, apapun yang digugat sepanjang didasari keputusan KPU Babel terkait rekapitulasi hasil perolehan suara, maka KPU Babel siap dan wajib membuktikannya dalam persidangan di MK.
“Langkah yang dilakukan segera melakukan rapat koordinasi denganKPU Kab/Kota bahkan dengan jajaran badan adhock penyelenggara Pilkada,” kata Husin.
Kemudian, lanjut Husin, segera menetapkan kuasa hukum yang terbaik dan berpengalaman untuk membantu KPU Babel dalam sidang di MK.
“Lembaga hukum sebagai kuasa hukum nantinya sedang dilakukan survei karena banyak yang mengajukan,” ujar Husin.
“Prinsipnya KPU Babel siap mengikuti proses persidangan dan mempersiapan segala alat bukti dan kronologis sebagai dasar membela keputusan yang digugat,” sambungnya.
Husin membeberkan, terkait pelaksaan Pilkada serentak di Babel pasca penetapan hasil, ada 3 yang digugat peserta yakni KPU Bangka Barat, KPU Beltim dan KPU Babel.
Semua masih menunggu register resmi MK. Sementara yang tidak digugat juga menunggu pemberitahuan resmi dari MK sebagai dasar bagi KPU RI untuk menentukan waktu pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon terpilih.
“Maka diharapkan masyarakat Babel agar dapat menunggu dan mengawalnya dengan bersama-bersama, menjaga situasi yang kondusif serta terbiasa dengan aktivitas masing-masing,” tutup Husin. ( Darmawan)