Menunggu Hasil Audit, Kejari Bangli Tetap Geber Dua Kasus Dugaan Korupsi

Foto: Kepala Kejari Bangli, Era Indah Soraya,SH,. Dok (ist SNN)

Bangli-SuluhNusantara.News| Dua kasus dugaan korupsi yang ditarget Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli terus digeber pendalamannya. Dan hingga saat ini puluhan saksi telah dimintai keterangan untuk menemukan titik terang.

Dua kasus korupsi yang kini tengah mendapat atensi Kejari Bangli yakni, kasus Penyertaan Modal dari APBDes Batur Utara, Kecamatan Kintamani untuk BUMDes Singarata dan kasus Pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut Kabupaten Bangli.

Kepala Kejari Bangli, Era Indah Soraya menuturkan sejatinya penyelidikan terhadap 2 kasus dugaan korupsi itu sudah mulai dilakukan sejak September 2023. Dan hingga saat ini Kejari Bangli terus mengintensifkan penanganananya seoptimal mungkin.

Dalam penanganan kasus ini tentunya dibutuhkan tahapan-tahapan, yang dimulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Dimana dua kasus ini memiliki karakteristik perkara melibatkan banyak orang, sehingga prosesnya butuh waktu lama.

“Beda jika perkara tindak pidana tidak melibatkan banyak orang, semisal penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos) tentu penanganan akan lebih cepat,” terangnya.

Indah Soraya menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi tersebut terdiri dari 2 unsur pokok, yaitu perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Artinya untuk perbuatan melawan hukumnya kita sudah form dan tinggal menunggu hasil hitung kerugian negara.

Dalam menentukan adanya kerugian keuangan negara terhadap 2 perkara tersebut, tentunya akan dilakukan audit. Dalam penghitungan pihaknya berkordinasi dengan Inspektorat selaku auditor internal, demikian juga kami sudah berkordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali.

“Namun karena BPKP sedang banyak tugas lain, kita menggunakan Audit Independen atau Auditor dari Internal kita,” jelas mantan koordinator Bidang Intelejen Kejati Banten ini.

Disinggung terkait gambaran tersangka dan jumlah kerugian, kata dia jika hasil audit telah turun dan ditemukan terjadinya kerugian negara maka pihaknya akan langsung menetapkan tersangka dan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

Kami sudah memilki gambaran untuk calon tersangka, tinggal selangkah lagi menunggu hasil audit saja. Kasus terus kami geber, hingga sampai saat ini 45 orang lebih saksi diperiksa untuk pekara BKK Desa Adat Sulahan dan 30 orang lebih saksi diperiksa untuk kasus BUMDes Singarata.

“Untuk penetapan tersangka dan jumlah kerugian belum bisa dijelaskan atau belum berani, karena itu menyangkut kepastian hukum. Jangan sampai menjadi keliru, sehingga menjadi preseden buruk buat kita,” tegas Soraya, Rabu (06/12/23).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra dikonfirmasi terpisah menyampaikan, pihaknya tengah melakukan pendalaman. Selain meminta keterangan saksi-saksi, Tim yang ada turun kelokasi untuk melakukan penyidikan.

Untuk penyertaan modal BUMDes Singarata selama dua tahun, BUMDes tidak menghasilkan dari dua bidang usaha tersebut yang salah satunya ternak ayam. Sementara untuk kasus BKK APBD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan yang didiperuntukan untuk mendukung kegiatan masyarakat baik itu parayangan, pawongan dan palemahan. Yang mana setiap tahun desa adat mendapatkan dana Rp 300 juta.

“Kami masih mendalami terkait penggunaan dana tersebut. Contoh untuk pembangunan, apa benar ada pembangunan, masih kami cek. Begitu juga penggunaan dana untuk kegiatan lainnya”, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *