Mitra Dapur Kalibata Laporkan Yayasan MBG, Diduga Gelapkan Dana Rp 975 Juta

Jakarta~SN.News | Kasus dugaan penggelapan dana kembali mencuat dalam program sosial. Kali ini, Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar oleh salah satu mitra dapur program tersebut di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pelapor, Danna Harly, menyampaikan bahwa kliennya, Ibu Ira, telah diperiksa selama lebih dari sembilan jam oleh penyidik. Ia mengungkapkan bahwa terdapat 28 pertanyaan yang diajukan kepada korban terkait laporan tersebut.

Kuasa Hukum Pelapor Danna Harly

Pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik dan menekankan pentingnya profesionalitas dalam penanganan perkara ini.

Pemotongan Dana dan Perubahan Sepihak, Persoalan bermula saat mitra dapur menjalankan kerja sama sejak Februari hingga Maret 2025. Ibu Ira mengklaim telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan, sesuai perjanjian awal dengan harga Rp 15 ribu per porsi.

Namun, di tengah pelaksanaan, pihak yayasan disebut mengubah harga sepihak menjadi Rp 13 ribu untuk jenjang PAUD hingga kelas 3 SD. Tidak hanya itu, tiap porsi juga dipotong lagi sebesar Rp 2.500, membuat total penerimaan mitra hanya Rp 12.500 hingga Rp 10.500 per porsi.

Laporan Resmi dan Sikap Polisi, Laporan terhadap Yayasan MBG teregister dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 April 2025.

Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya bekerja sama dengan yayasan, telah menyatakan bahwa persoalan internal antara yayasan dan mitra dapur merupakan tanggung jawab yayasan, bukan BGN.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan mendalami laporan dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Ach)*