Modus Oper Kredit Mobil di Batam, Unit Hilang Dua Pekan Diduga Dijual ke Medan

Batam – SN.News // Dugaan praktik penipuan dengan modus ambil oper kredit mobil kembali mencuat di Batam. Sejumlah debitur mengaku menjadi korban setelah kendaraan yang diambil dengan janji penyelesaian tunggakan justru hilang dan diduga dijual ke luar daerah.

Berdasarkan penelusuran pada Rabu (18/2/2026), para korban menyebut pelaku berjumlah empat orang. Dua di antaranya diketahui bernama Aldi Darmawan, pria kelahiran Pekanbaru 2 Agustus 2002, beralamat di Kampung Bagan RT 003 RW 009, Kelurahan Tanjung Piayu, serta Mardiansyah Putra, pria kelahiran Sei Kepayang Kanan 26 Maret 1988, beralamat di Jalan Murai LK VII, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku menyasar debitur yang tengah mengalami tunggakan cicilan leasing. Mereka menawarkan solusi berupa skema oper kredit dan menjanjikan akan menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak leasing.

“Modusnya ambil oper mobil di Batam, ujung-ujungnya untuk menghilangkan unitnya. Mereka kasih angin surga ke debitur, seolah-olah semua tunggakan akan dibereskan,” ujar Ade Irma Ningsih, warga Piayu.

Irma menjelaskan, korban dijanjikan seluruh tunggakan akan dilunasi dan cicilan selanjutnya akan diteruskan oleh pihak yang mengambil alih kendaraan.

Namun setelah unit mobil diserahkan, dalam waktu sekitar dua pekan kendaraan tersebut tidak lagi diketahui keberadaannya.

“Padahal pada saat ambil mobilnya, dua minggu kemudian mobil itu hilang. Mereka langsung jual ke Medan,” lanjutnya.

Akibat kejadian tersebut, para debitur tetap menanggung kewajiban pembayaran kepada perusahaan leasing karena secara administratif kredit masih atas nama mereka.

Sementara kendaraan yang menjadi objek pembiayaan sudah tidak lagi berada dalam penguasaan korban.Praktik ini diduga dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan kondisi keuangan debitur yang sedang terdesak.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada tawaran oper kredit tanpa prosedur resmi serta persetujuan tertulis dari pihak leasing.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan jaringan penjualan kendaraan ke luar daerah tersebut.(Iskandar)*