Mura Bentuk Forkom Atasi Stunting dengan Pendekatan Lintas Agama

Murung Raya – Suluhnusantara.news || Upaya serius dalam menangani permasalahan stunting, merupakan gangguan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi, kini menjadi fokus utama Kabupaten Murung Raya.

Sebuah langkah signifikan baru-baru ini diambil dengan pembentukan Forum Komunikasi (Forkom) Perubahan Perilaku dan Penurunan Stunting Lintas Agama, yang diselenggarakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya.

Inisiatif ini mencerminkan komitmen serius pemerintah setempat untuk mengatasi permasalahan stunting dengan melibatkan semua unsur masyarakat, termasuk elemen agama.

Melalui Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021, Presiden RI Joko Widodo telah memandatkan percepatan penurunan stunting, dan Kabupaten Murung Raya merespons panggilan tersebut.

Kepala Dinas P3A DALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menjelaskan, “Kita harus bergerak searah untuk menyelesaikan permasalahan stunting ini, baik melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitif”, katanya.

Salah satu penyebab stunting adalah kurangnya pengetahuan orang tua tentang cara merawat anak dan memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Beberapa orang tua, terutama yang menikah pada usia muda, mungkin tidak siap secara fisik dan pengetahuan untuk mengasuh anak dengan baik.

Forum komunikasi ini bertujuan untuk memberikan solusi konkret. Daniel Pantandianan, Sekretaris Dinas P3A DALDUKKB, menjelaskan, “Melalui forum ini, kita ingin mengambil bagian dalam pencegahan stunting dari hulu. Kami juga mendorong kampanye aktif tentang usia ideal untuk menikah, yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki”, jelasnya.

Selain itu, forum ini juga mendukung pendampingan calon pengantin selama 3 bulan melalui aplikasi elektronik siap nikah dan hamil (elsimil) oleh Tim Pendamping Keluarga.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa calon pengantin dalam kondisi ideal untuk hamil dan menikah, dengan memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, gizi, dan persiapan kehidupan berkeluarga.

Langkah-langkah ini diharapkan akan membantu mengidentifikasi dan mengatasi risiko stunting sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam kondisi yang optimal.

Dengan sinergi lintas agama dan komunitas, Kabupaten Murung Raya bertekad untuk mengatasi masalah stunting dan menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk generasi mendatang.*

(M.ilmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *