Sukabumi – Suluhnusantara.News Peta persaingan menuju kursi Kepala Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi kian memanas. Enam bakal calon kepala desa (bacalon) resmi “dipertarungkan” dalam Uji Kompetensi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar Selasa, 16 Desember 2025, di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Sukabumi.
Tahapan ini menjadi penyaring keras, sebab aturan tegas menyebutkan hanya tiga bacalon terbaik yang berhak melaju ke tahapan pemilihan. Sisanya harus tersingkir.
Sekretaris Desa Cijalingan, Muhammad Mukti, menegaskan bahwa seluruh bacalon wajib mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari seleksi objektif.
“Sesuai ketentuan, maksimal hanya tiga bakal calon yang dapat ditetapkan sebagai calon kepala desa. Uji kompetensi ini menentukan peringkat mereka,” tegas Mukti.
Uji kompetensi dilaksanakan melalui tes tertulis dan wawancara, yang tidak hanya menguji pengetahuan, tetapi juga kapasitas kepemimpinan, pemahaman regulasi, serta kesiapan membangun desa.
Pelaksanaan seleksi di lingkungan akademik ini dinilai sebagai upaya menjaga transparansi, netralitas, dan kualitas calon pemimpin desa.
Kini sorotan publik tertuju pada hasil akhir. Siapa tiga nama yang akan lolos, dan siapa yang harus mengubur ambisi? Desa Cijalingan menunggu jawabannya.
Reporter : Idam ( kaperwil Jabar)