Berita  

Pembangunan proyek poskesdes didesa bulu Allepporenge diduga mark’up

Bone- suluhnusantara.news l pembangunan proyek poskesdes jadi sorotan masyarakat Pembangunan tersebut terletak didusun Lappacenrana ,desa Bulu Allepporenge, Kec. Bengo, Kab. Bone, Sulawesi Selatan, Selasa ( 13/2/2024)

pembangunan proyek poskesdes diduga tidak sesuai dengan RAB pasalnya pembangunan proyek di anggaran pada tahun 2022 , sampai kini, di tahun 2024, pembangunan poskesdes tersebut belum rampung dikerjakan oleh pemerintah KADES Allepporenge

Menurut informasi dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media Tim Investigasi ,mengatakan bahwa pembangunan pekerjaan poskesdes yang ada didesa kami, yang terletak didusun Lappacenrana, pembangunan tersebut belum selesai dikerjakan Padahal pembangunan itu di anggarkan pada tahun 2022 dan sampai saat ini belum di rampungkan,padahal pembangunan ini sudah masuk di tahun 2024 ,

seharusnya pemerintah desa harus menyelesaikan pembangunan proyek poskesdes di tahun anggaran 2022 , apalagi proyek tersebut sudah menghabiskan anggaran biaya ratusan juta rupiah belum juga diselesaikan ada apa, kami menduga adanya penyimpangan dana desa , pungkasnya

Hasil pantauan awak media Tim Investigasi membuktikan informasi dari masyarakat bahwa pembangunan proyek tersebut belum dirampungkan dikerjakan oleh pemerintah KADES Allepporenge,

Parahnya pemasangan prasasti pembangunan proyek ditemukan tiga prasasti terpasang di Pembangunan pekerjaan poskesdes tersebut dan menghabiskan anggaran biaya sebesar, Rp 176.014.840, menggunakan dana desa/ APBDes tahun anggaran 2022,

dan adapun juga pekerjaan Talud pagar dan Loster 1 paket, dan pekerjaan kanopi dan pagar besi di tahun anggaran 2023 dan parahnya tidak di cantumkan anggaran biaya pembangunan tersebut diprasasti sehingga diduga pembangunan tidak sesuai bestek dan spesifikasi dari RAB,

Saat di konfirmasi, ( Sudirman, B.Sc) selaku Kepala desa Bulu Allepporenge, yang ditemui dikantornya , Senin 5/2/2024 menanggapi hal tersebut, memang belum kami rampung kan dan sisa pasirnya masih ada didepan kami akan menyelesaikan pungkasnya. Ke awak media

Dugaan adanya penyimpangan dana desa pembangunan poskesdes didesa bulu Allepporenge tahun anggaran 2022, dan 2023

Penggiat Lembaga Pengawas kebijakan pemerintah dan keadilan, Firman Likind, mengatakan kepada awak media bahwa oknum kepala Desa bulu Allepporenge, kami sudah melaporkan di Kejaksaan Negeri Watampone,

Kami menduga bahwa proyek pembangunan Dana Desa di desa Bulu Allepporenge untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi harus dipertanggung jawabkan baik secara administrasi maupun fisik ,”pungkasnya

Andi Bur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *