Murung Raya – Suluhnusantara.news || Pemerintah Desa (Pemdes) Tumbang Jojang telah mengambil langkah signifikan dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik (good governance).
Bimtek ini dipandang sebagai langkah awal untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Fokus utamanya adalah pada peningkatan kapasitas Aparatur Pemda, yang diharapkan menjadi profesional, memiliki wawasan yang luas, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan desa. Mereka diharapkan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, bertanggung jawab, serta mengelola keuangan desa dengan efisien dan transparan.
Kepala Desa (Kades) Tumbang Jojang, Thomas, M.A.P., menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini diselenggarakan oleh Kemendes RI melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemdes di Kalteng, termasuk Pemdes Jojang dan aparat Pemdes Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, aktif berpartisipasi dalam Rapat Kerja (Raker) Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bimtek ini berlangsung dari tanggal 3 November 2023 hingga 6 November 2023 di Aula Hotel Neo Palma Kota Palangka Raya. Pelatihan ini difasilitasi oleh Bpk. Paulus Thenu dari Kemendes dan terbagi dalam beberapa kelas.
Thomas, Kades Tumbang Jojang, yang turut serta dalam Bimtek, menjelaskan, “Peningkatan kapasitas perangkat desa dilakukan dengan tujuan agar mereka dapat melaksanakan tugasnya lebih baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa,” ucapnya.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa dan mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
“Dengan peningkatan kapasitas perangkat desa, desa diharapkan menjadi lebih mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih baik. Ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan, yang melibatkan produktivitas, efisiensi, dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Kapasitas pemerintahan desa adalah kunci dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien, sambil mementingkan tata kelola yang baik dan partisipasi masyarakat. Upaya ini merupakan langkah penting dalam menuju tata pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih mandiri. (M.ilmi)