Pemekaran Kabupaten Brebes Tertunda, HUT Ke-347 Jadi Momentum Evaluasi dan Tindak Lanjut DOB Brebes Selatan

Brebes, Suluhnusantara.news – Proses pemekaran Kabupaten Brebes, khususnya untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Brebes Selatan, masih terhenti dalam status yang belum pasti. Sabtu, 11 Januari 2025.

Agus Sutiono, Koordinator Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan, mengungkapkan bahwa program pemekaran saat ini “di gantung” dengan alasan adanya moratorium serta penundaan yang terjadi karena proses tersebut kini berada di tingkat Provinsi.

Agus menyatakan bahwa momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Brebes yang ke-347 seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana introspeksi bagi Pemerintah Kabupaten Brebes (Pemkab Brebes) untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dalam mewujudkan pemekaran wilayah.

Ia juga menekankan perlunya mencari solusi atas berbagai masalah yang menghambat realisasi program ini. Brebes, yang memiliki luas wilayah mencapai 1.769,62 km², selama ini menghadapi disparitas pembangunan, ketimpangan ekonomi, dan rentang kendali pelayanan publik yang sangat luas.

Menurut Agus, solusi paling tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan pemekaran wilayah, yakni pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa tanggung jawab untuk mewujudkan DOB Brebes Selatan bukan hanya berada di tangan Pemerintah Provinsi, tetapi juga Pemkab Brebes. Meskipun Pemkab Brebes telah berada di jalur yang benar dengan mengagendakan pemekaran,

Ia menilai belum ada tindak lanjut konkret. Hal ini tercermin dari kurangnya persiapan yang matang dalam mempersiapkan DOB Brebes Selatan sebagai daerah otonom baru.

Dalam konteks ini, HUT Brebes ke-347 tidak seharusnya hanya menjadi ajang seremonial atau hiburan semata, seperti acara pakaian adat, potong tumpeng, atau pertunjukan akrobatik. Lebih dari itu, peringatan tersebut harus dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen Pemkab Brebes dalam mewujudkan DOB Brebes Selatan. Agus menggarisbawahi pentingnya tiga nilai utama yang perlu diterapkan, yaitu Ketulusan, Komitmen, dan Keteguhan.

Ketulusan, menurut Agus, mencerminkan niat tulus Pemkab Brebes untuk membangun pondasi pemerintahan di DOB Brebes Selatan. Komitmen berhubungan dengan kesiapan Pemkab Brebes dalam mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk wilayah yang akan dimekarkan.

Sementara itu, Keteguhan mengandung arti bahwa Pemkab Brebes harus tetap bertanggung jawab untuk melanjutkan proses pemekaran yang telah disepakati bersama DPRD Brebes dan saat ini sudah berada di tingkat Provinsi.

Agus berharap HUT Brebes ke-347 tidak hanya menjadi momen seremonial belaka, tetapi juga menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya pemekaran wilayah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Brebes.

“Pemekaran wilayah harus menjadi prioritas Pemkab Brebes. Semoga HUT Brebes dapat menjadi pemicu untuk segera mewujudkan DOB Brebes Selatan yang akan membawa dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Agus. (Rizal Sismoro)

Penulis: Rizal SEditor: Dmn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *