Murung Raya – Suluhnusantara.news: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah, telah memulai langkah proaktif dalam memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memperkuat peran mereka sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa. Pelatihan BUMDes digelar pada Kamis, 2 November 2023, bertempat di Gedung Serba Guna Dewan Adat Dayak (DAD) Jl.Cilik Riwut no.1 Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, dan dibuka oleh Dra. Lynda Kristiane, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Mura.
Dra. Lynda Kristiane menjelaskan pentingnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan arah kebijakan nasional untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk tidak hanya membangun infrastruktur fisik di desa, tetapi juga mendorong pengembangan ekonomi lokal.
Upaya ini bertujuan untuk memberdayakan dan mendorong peran BUMDes dalam menggerakkan perekonomian desa serta menyediakan layanan dasar bagi penduduk desa. BUMDes diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam mempercepat pembangunan desa melalui manajemen usaha, investasi, peningkatan produktivitas ekonomi, dan pemanfaatan potensi lokal, yang pada akhirnya akan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa.
Dra. Lynda Kristiane menyatakan, “Pelatihan BUMDes dianggap sangat penting untuk memperkuat kapasitas pengurus dan kelembagaan BUMDes dalam menghadapi tantangan dan peluang di desa.”
BUMDes telah menjadi badan hukum sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Oleh karena itu, langkah pertama yang ditekankan adalah pendaftaran nama BUMDes di Kementerian Desa PDTT dan sertifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam pelatihan pengelolaan BUMDes, Dra. Lynda Kristiane menekankan beberapa prinsip yang harus dipegang teguh, termasuk profesionalisme, transparansi, partisipasi masyarakat, prioritas pada sumber daya lokal, dan keberlanjutan. Prinsip-prinsip ini dianggap sangat penting untuk memandu setiap aktivitas BUMDes.
“Selain itu, pengawasan yang kuat dan sinergi antara semua pemangku kepentingan di desa ditekankan agar BUMDes dapat beroperasi sesuai rencana dan mematuhi regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Dra. Lynda Kristiane juga berharap pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman tentang manajemen pengelolaan dan peningkatan Pendapatan Asli Desa melalui BUMDes, serta meningkatkan kapasitas para pengelola BUMDes.
Pelatihan ini diikuti oleh 60 peserta dari 30 BUMDes yang ada di Kabupaten Murung Raya. Diharapkan pelatihan ini akan membuat BUMDes semakin kuat dan efektif dalam mendukung pengembangan ekonomi desa, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
(M.ilmi).