Pemerintah Kabupaten Murung Raya Meningkatkan Profesionalisme ASN untuk Mewujudkan Visi dan Misi Daerah

Murung Raya,suluhnusantara.news-Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menetapkan rencana ambisius untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini bertujuan untuk mencapai visi dan menjalankan misi daerah dalam jangka waktu 5 tahun, dimulai pada Senin (30/10/2023).

Langkah ini sejalan dengan Misi ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya 2018-2023, yang menargetkan “Menciptakan Reformasi Birokrasi Pemerintahan dan Meningkatkan Kesadaran Hukum, Kerukunan Beragama, Kehidupan Sosial Budaya, dan Politik yang Demokratis Berbasis Kearifan Lokal”. Sasaran ke-11 dari misi ini adalah “Terwujudnya aparatur pemerintah yang melayani, berkualitas, dan merata.”

Menurut Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Serampang, pencapaian tujuan ini sangat penting terutama dalam konteks tugas pokok dan fungsi BKPSDM. “BKPSDM Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam pelaksanaan di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia. Hal ini akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” kata Serampang.

BKPSDM telah menetapkan empat sasaran strategis untuk mencapai tujuan ini, yaitu peningkatan kualifikasi ASN, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara, peningkatan kinerja ASN, dan peningkatan kedisiplinan ASN.

Dalam semangat reformasi birokrasi pemerintah dan dinamika regulasi saat ini, ASN diharapkan dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan cepat. Ini penting agar pencapaian tujuan ini dapat terlaksana secara sukses.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Lentine Miraya, menyatakan bahwa sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional adalah salah satu langkah yang dilakukan oleh BKPSDM Murung Raya untuk beradaptasi dengan cepat terhadap tuntutan yang diberikan kepada ASN.

“Tingkat profesionalisme ASN menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Upaya ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten untuk memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat dan menciptakan birokrasi yang efisien dan transparan. Diharapkan, dengan langkah-langkah konkret yang diambil, Kabupaten Murung Raya akan mengalami perubahan positif dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.”

(Ilmi)

Penulis: IlmiEditor: St

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *