Pamekasan, Suluhnusantara.news, 28/10/2023-Pemerintah Kabupaten Pamekasan, terutama dalam penanganan izin keramaian, pada minggu ini menghadapi beragam protes dari berbagai lapisan masyarakat. Kritik yang muncul menyatakan ketidakseriusan dan penyeleksian dalam penanganan ini, ujar Deddy, seorang pengusaha muda dari Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan.
“Dalam hal ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten, terutama Dinas yang bertanggung jawab terhadap izin keramaian, serta aparat keamanan seperti Polres dan TNI, lebih serius dalam memberikan pelayanan yang adil. Saya pribadi telah mengalami bagaimana kami harus tunduk dan mematuhi aturan sesuai petunjuk yang ada,” ungkap Deddy.
Dia menambahkan, penegakan aturan sangat penting dan harus ditegakkan, bukan hanya oleh sebagian golongan, tetapi oleh seluruh masyarakat, terutama warga Pamekasan, yang selama ini menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
Namun, di sisi lain, terdapat kegiatan keramaian yang nampaknya diselenggarakan dengan mudah, bahkan tanpa memperhatikan ketentuan dari MUI Kabupaten Pamekasan, tambah Deddy.
Di tempat lain, Ustad Fausen, seorang petinggi MUI Kabupaten Pamekasan, membenarkan bahwa masih banyak penyelenggara keramaian yang tidak memperhatikan anjuran yang telah dijelaskan dalam surat rekomendasi dari MUI. Meskipun ada yang melakukannya, namun jumlahnya sangat sedikit.
“Kami memberikan surat rekomendasi, bukan izin keramaian. Yang berhak memberikan izin adalah Dinas Perijinan dengan persetujuan dari aparat Kepolisian setempat. Itu di luar kendali kami,” tegasnya.
Jurnalis: Baihaki