Murung Raya, Suluhnusantara.News || Pemerintah Kecamatan Tanah Siang Selatan telah meluncurkan program sosialisasi yang bertujuan meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah tersebut sepanjang Tahun Anggaran 2023. Acara sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Desa Olung Muro, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dan merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi penduduknya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Tanah Siang Selatan, Andreas, SE., M.Si., yang didampingi oleh Kapolsek Tanah Siang Selatan IPTU Sutrisno dan SERKA Maryono PLH Koramil 1013-10/Tanah Siang Selatan. Program ini merespons tantangan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tanah Siang Selatan dengan tujuan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, lembaga pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan, Senin (16/10/2023).
Camat Tanah Siang Selatan, Andreas, SE., M.Si., dalam sambutannya menjelaskan bahwa program ini memiliki fokus utama pada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketertiban umum.
“Upaya ini akan melibatkan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang peraturan, tata tertib, dan norma-norma yang berlaku. Diharapkan, melalui pendekatan ini, masyarakat akan lebih proaktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitarnya,” harapnya.
Pemerintah Desa Olung Muro juga memberikan dukungan penuh terhadap program sosialisasi ini. Didi Apriadi Silvanus, Kepala Desa Olung Muro, mengungkapkan harapannya bahwa program ini akan membuat masyarakat Desa Olung Muro merasa lebih nyaman dan aman.
Dalam sambutannya Kapolsek Tanah Siang Selatan, IPTU Sutrisno menyampaikan, Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, “program ini menekankan pentingnya kemitraan yang kuat di antara berbagai elemen masyarakat. Kerjasama antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan warga dianggap sebagai kunci keberhasilan program ini. Melalui dialog terbuka dan kerjasama yang erat,” terang Kapolsek.
Kapolsek Tanah Siang Selatan, IPTU Sutrisno, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penerapan aturan dan sanksi yang ketat terhadap pelanggaran ketertiban umum. Tujuannya adalah memberikan sinyal kuat bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi, dengan harapan menciptakan efek jera yang dapat mencegah pelanggaran hukum.
Program sosialisasi ini akan diterapkan dengan cermat sepanjang Tahun Anggaran 2023 dalam upaya mencapai target peningkatan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di Tanah Siang Selatan. “Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya ini, sehingga Kecamatan Tanah Siang Selatan dapat menjadi contoh sukses dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warganya,” pungkas IPTU Sutrisno Polsek Tanah Siang Selatan.
Jurnalis: M.ilmi