Pemilihan BPK Mencekam, Calon BPK Kampong Bawan Mengundurkan Kota Subulussalam

SUBULUSSALAM | SULUH NUSANTARA NEWS | Hari kamis malam jumat pukul 20.30 wib adalah mimpi buruk dan merupakan momen bersejarah dalam konteks pemilihan BPK Kampong(BPKam) Bawan, yang akan dilaksanakan hari sabtu tanggal 11 Mei 2024 di Kampong Bawan Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, (10/05/2024).

“Hal mimpi buruk tersebut dialami Elfrizal Padang dan Mhd Jahidin Maha adalah calon BPKam Bawan yang telah mengundurkan diri dan mencabut berkas mereka, tadi malam jumat pukul 20.30 wib, dengan hati sedih dikarenakan setelah mereka mengetahui DPT pemilih yag telah ditetapkan Panitia Penjaringan Pemilihan BPKam Bawan.

Panitia Penjaringan Pemilihan BPKam Bawan, telah mengangkangi Peraturan Walikota(PERWAL) Tahun 2021 pasal 13 poin 3 Tentang Unsur Perwakilan Pemilihan BPKam terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani dan perwakilan kelompok perempuan.

Pemilih Calon BPKam itu harus ada perwakilan kelompok pemerhati, perlindungan anak, perwakilan kelompok   masyarakat miskin dan unsur kelompok lain sesuai sosial budaya setempat, “tuturnya Bahudin salah seorang tokoh masyarakat Kampong Bawan.

“Lanjut Bahudin, salah satu contoh di Dusun Jempa tidak terlampir perwakilan tokoh agama dalam DPT padahal tokoh agama orang nya ada masih berdomisili didusun jempa, yang kami masyarakat tidak habis pikir saudara Paisal adalah Bendahara Desa aktif malah direkrut menjadi DPT sebagai tokoh adat dan ini kami merasa janggal, “tutup Bahudin.

Hal kekecewaan salah seorang bakal calon BPKam yg ditolak berkasnya, alasan panitia kuota sudah cukup untuk peserta calon laki-laki.

Ada pun penambahan durasi perpanjangan pendaftaran hanya untuk perempuan keterangan panitia, yang terasa aneh panitia pemilihan BPKam menerapkan pembayaran 300.000 untuk dana konsumsi dikutip kepada setiap kandidat calon, “terangnya Suherman Saraan.

“Suasana masyarakat Kampong Bawan jelang pemilihan BPKam sungguh mencekam, terlebih kami tidak tau harus mengadu kemana menuntut keadilan, ini kezholiman demi politik sebuah jabatan sehingga aturan seperti dibuat-buat oleh penyelenggara Panitia Pemilihan BPKam Bawan.

Lebih membingungkan lagi, Bahudin menambahkan saat kami konfirmasi ke Ketua Panitia Pemilihan BPKam dan ada beberapa anggota panitia tadi malam dikediaman Ketua Panitia saat kami menarik berkas  pecalonan kami pertanyaan hal DPT keterangan Ketua Panitia mereka juga tidak melalui rapat proses pembentukan DPT dan data DPT sudah ada diberikan PJ Kepala Kampong Bawan. (Red)

Reporter :  Jalaludi Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *