Murung Raya, Suluh Nusantara News — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, turut ambil bagian dalam acara Diskusi Panel yang diselenggarakan di aula Cahai Ondhui Tingang pada Kamis (7/12/2023). Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kepolisian, dan Inspektorat.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, menyampaikan pentingnya momentum peringatan hari antikorupsi sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Rudie Roy menekankan komitmen pemerintah dalam mencegah dan memerangi korupsi sebagai penghambat pembangunan di Indonesia.
“Tindakan korupsi bukan hanya merugikan kelompok, tetapi juga merugikan bangsa dan negara, khususnya dalam pembangunan dan pemerataan dari pusat hingga daerah. Korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga penanggulangannya harus dilakukan secara extraordinary,” ujar Rudie Roy.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kajari Murung Raya Kosasih, Kabag Ops Polres Murung Raya Kompol Sahat Martua Pasaribu, Danramil 07 Puruk Cahu Kapten Saroni, serta puluhan peserta dari perangkat daerah lingkup Pemda setempat. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi.
Rudie Roy juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini telah sejalan dengan pemerintah pusat dalam melakukan reformasi birokrasi. Salah satu langkah yang diambil adalah pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat.
“Dengan Langkah ini kita harapkan dapat meminimalisir peluang terjadinya korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan,” ungkapnya.
Dengan adanya acara Diskusi Panel ini, diharapkan sinergi antar instansi dan kesadaran masyarakat dapat terus ditingkatkan, sehingga Indonesia dapat mencapai taraf pembangunan yang lebih baik tanpa terkendala oleh korupsi.(***)