Murung Raya,suluhnusantara.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) aktif dalam mendorong pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya.
Acara yang berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) kantor Bupati Mura pada Jumat, 15 Desember 2023, dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Asisten III Setda Bidang Administrasi Umum Kabupaten Murung Raya, Batara, dan Sekretaris Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Eberson.
Dalam sambutannya, Asisten III Setda Bidang Administrasi Umum Kabupaten Murung Raya, Batara, menjelaskan pentingnya tanda tangan sebagai identitas diri dalam menentukan keabsahan sebuah dokumen.
“Di era digital ini, tanda tangan elektronik tersertifikasi menjadi solusi, digunakan untuk verifikasi dan otentikasi digital melalui sertifikat elektronik dari Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSRE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Batara.
Menanggapi perkembangan zaman, Batara menyoroti perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan oleh Pemkab Mura dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) pada 8 Februari 2023, di Jakarta. Melalui PKS tersebut, Pemkab Mura mengadopsi aplikasi tanda tangan elektronik, yakni aplikasi panter dan b sign, yang disediakan oleh BSSN.
“Manfaat dari penandatanganan elektronik, termasuk efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, serta keuntungan dalam hal penghematan waktu dan biaya, sekaligus mendukung prinsip ramah lingkungan,” tuturnya.
Pemkab Mura berkomitmen untuk terus memajukan pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemerintahan demi mempercepat proses dan meningkatkan keamanan dokumen digital.
(adv/Ilmi).