Pemkab Murung Raya Dorong, Pemdes Prioritaskan Penyelesaian Batas Desa

Murung Raya – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah memberikan dorongan serius kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan urusan administrasi dan lapangan terkait batas desa.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui kegiatan Sosialisasi Teknis Lapangan Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang digelar di GPU Tira Tangka Balang pada Senin (22/4/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD, Dra Lynda Kristiane Perdie, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri nomor 45 tahun 2016.

“Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri untuk segera menuntaskan permasalahan terkait batas administrasi desa-desa binaan kita. Kami juga melibatkan tim dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memberikan solusi secara teknis kepada setiap pemerintah desa,” ujar Lynda.

Lynda juga menekankan kepada 114 kepala desa untuk menganggarkan kegiatan ini dan fokus mengikuti materi sosialisasi yang diberikan, mengingat rekomendasi dari BIG menjadi dasar untuk penerbitan peraturan bupati.

“Hingga saat ini, masih ada 8 desa yang telah mencapai kesepakatan terkait batas desanya. Langkah selanjutnya adalah mengikuti arahan dari BIG untuk proses pemetaan secara katrometrik guna memperoleh legalitas yang tetap,” tambahnya.(M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *