Pemkab Murung Raya Gelar Audit Kasus Stunting Semester I 2024

Kasus

Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya, menjalankan Audit Kasus Stunting Semester I 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi upaya penanggulangan stunting di wilayah tersebut.

Acara yang berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya pada Senin (22/4/2024) dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya.

Daniel Patandianan, yang mewakili Kepala DP3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya, menjelaskan bahwa audit ini mencakup identifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada beberapa kelompok sasaran, seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta, dan balita. Data dikumpulkan dari 15 Puskesmas di Kabupaten Murung Raya, dengan total 25 kasus yang dievaluasi.

“Saya harapkan audit ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam tentang risiko stunting dan menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujar Lynda Kristine, Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya.

Lynda juga mengucapkan terima kasih kepada tim pakar yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut dan mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya, menuju visi Murung Raya Emas.(M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *