Pemkab Murung Raya Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Periode 2025-2045

Murung Raya,Suluhnusantara.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.

Acara tersebut dilangsungkan di GPU Tira Tangka Balang pada Selasa (19/3/2024) dan dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Pj Sekretaris Daerah Mura, Rudie Roy, unsur Forkopimda Mura, Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mura, Hermon, menekankan pentingnya penyusunan RPJPD yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 pasal 18 ayat 2, kurun waktu RPJPD harus selaras dengan RPJPN, sehingga daerah diminta untuk menyusun dokumen RPJPD tahun 2025-2045 sebagai panduan penyelenggaraan pemerintah, meskipun masih tersisa tiga tahun lagi sebelum RPJPD Kabupaten Murung Raya berakhir.

“Musyawarah perencanaan pembangunan merupakan tahapan yang aspiratif, partisipatif, dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat untuk mendapatkan masukan terkait prioritas pembangunan selama 20 tahun ke depan,” kata Hermon.

Dia juga menyoroti poin-poin inti dalam RPJPD 2025-2045, termasuk gambaran umum, permasalahan dan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok daerah. Rancangan awal RPJPD tersebut dianggap penting untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, efektivitas, dan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah daerah dalam melibatkan masyarakat secara luas untuk menciptakan RPJPD periode 2025-2045 yang sesuai dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, yang akan menjadi pedoman bagi calon Kepala Daerah tahun 2025-2045,” tambah Hermon.*

(M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *