Murung Raya,SN.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2025 untuk program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Murung Raya mengikuti Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar secara virtual melalui Zoom pada Kamis (20/3/2025). Acara yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati ini dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Yulianus, yang mewakili Bupati Murung Raya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dalam pemaparannya menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan DBH Sawit untuk perlindungan pekerja dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.
“Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menjamin perlindungan tenaga kerja. Dengan adanya jaminan sosial, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujar Pramudya.
Program ini diharapkan menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam mengelola risiko sosial, khususnya bagi pekerja di sektor perkebunan dan sektor informal lainnya. Dengan implementasi yang tepat, manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk memperkuat kebijakan dan mekanisme pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih luas bagi para pekerja di daerah tersebut.
(M.Ilmi)