Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Inovasi Daerah melalui Perbup Nomor 18 Tahun 2023

Murung Raya, Suluh Nusantara News — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus memantapkan tekadnya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dalam langkah menuju visi ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Litbang (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Inovasi Daerah.

Acara ini dibuka oleh Pelaksana Tugas(PLT) Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, Serampang, dan dihadiri oleh narasumber dari Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri. Turut hadir juga narasumber dari BAPPEDALITBANG Kabupaten Barito Utara, pejabat terkait, dan undangan lainnya, Senin (27/11/2023).

Dalam sambutannya, Serampang menyoroti urgensi pengembangan inovasi daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan di era ekonomi dan masyarakat yang canggih. “Kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan, dan menerapkan pengetahuan, termasuk teknologi, akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ujar Serampang.

Serampang juga mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan lingkup Pemerintah Kabupaten Mura untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Ia berharap agar semua inovasi yang telah dilaksanakan dapat dilaporkan, dan semangat berinovasi terus mendorong penciptaan pelayanan prima yang berkontribusi positif bagi perkembangan pembangunan di bidang inovasi.

Pelaksana Tugas Kepala BAPPEDALITBANG Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi, menegaskan bahwa inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peningkatan daya saing daerah. Dengan semangat inovasi yang sistematis, diharapkan daerah dapat mencapai pencapaian optimal dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju, dan mandiri.(***)