Murung Raya , Suluh Nusantara News -– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat sumber daya manusia (SDM) dalam sektor keamanan dan penegakan peraturan. Dalam upaya ini, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) telah mengadakan pelatihan dasar dan pembaretan bagi ratusan personelnya, Rabu (08/11/2023).
Sebanyak 156 anggota Satpol PP, 10 petugas Damkar, dan 12 satuan pengamanan (Satpam) dari beberapa Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Mura turut serta dalam pelatihan tersebut. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya, K.Zen Wahyu, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM anggota Satpol PP, Damkar, dan Satpam di kabupaten tersebut.
“Pelatihan ini didukung oleh berbagai narasumber, termasuk aparat TNI dan Polri. Acara pelatihan berlangsung selama empat hari dan mencakup beragam materi, seperti pengawalan pejabat, tindak pidana ringan, peran serta fungsi Satpol PP, pelatihan Dalmas, dan penanggulangan kerusuhan,” ujar K.Zen Wahyu Kasat Pol PP.
Sementara itu, Plt Sekda Murung Raya, Serampang, mendorong peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai. Hal ini bertujuan agar peserta memahami, mengetahui, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara benar, profesional, proporsional, serta dengan memegang teguh nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Serampang juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. “Saya mengingatkan juga bahwa Satpol PP dan Damkar harus lebih banyak berdialog dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum memahami peraturan, undang-undang, atau peraturan daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Dengan pendekatan ini, diharapkan penegakan peraturan dapat berjalan lebih efektif tanpa harus mengutamakan kekerasan,” ungkap Sarampang.
Upaya Pemkab Murung Raya dalam meningkatkan kemampuan SDM Satpol PP, Damkar, dan Satpam merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas mereka.***