Pemkab Sinjai Gelar Pertemuan Dengan Kades, Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa

SINJAI.SULUHNUSANTARA.NEWS – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa. Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (08/05/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah membuka pelaksanaan rapat terkait Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa. Pertemuan ini digelar dengan menghadirkan para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sinjai.  Selain itu hadir pula, Kepala Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Arfandi Nur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, A. Nur Isma, serta para Camat.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Sinjai Dr. Yuhadi Samad menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan progres pelaksanaan APBDES oleh pemerintah desa tahun anggaran 2024.

Rapat fasilitasi pengelolaan keuangan desa ini dikatakan Yuhadi dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah desa terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan RT/RW dan pekerja rentan di desa.

Seluruh kades se-kab Sinjai ikuti rapat terkait tata kelola keuangan desa anggaran 2024

Selain itu dilakukan juga pemberian santunan bagi keluarga perangkat desa yang meninggal dunia, pemberian apresiasi atau penghargaan kepada desa-desa yang berprestasi di Kabupaten Sinjai.

Lewat kesempatan ini pula, Pj Bupati Sinjai menjelaskan, salah satu indikator penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang baik adalah terwujudnya tata kelola keuangan desa yang memenuhi prinsip-prinsip dan mekanisme.

Sebagaimana kata dia, berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, yang dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Berdasarkan hal tersebut, diharapkan bahwa perencanaan kegiatan tahun 2024 disusun berdasarkan skala prioritas dan tertuang dalam RPJM desa, RKP desa serta melalui sinkronisasi dengan RPJM Kabupaten.

“Tadi sudah kita menerima penghargaan baik dari KPPN terkait dengan pengelolaan keuangan desa, serta penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak sisi yang bisa kita ambil bahwa begitu beratnya tugas aparat desa yang ada dilapangan, inilah yang mengakibatkan akan adanya suatu bentuk penghargaan,” jelasnya.

Pada pertemuan ini, turut hadir Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, pimpinan Forkopimda, Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sinjai. (*)

Reporter : Hasan Ibrahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *