Semarang, Suluhnusantara.news – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali ditemukan di Kota Semarang. Pada Sabtu (22/3/2025), tim media mengungkap keberadaan gudang yang diduga menampung BBM ilegal di Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Gudang tersebut diduga telah beroperasi selama beberapa bulan dengan menampung BBM bersubsidi yang diperoleh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara ilegal. Selain itu, gudang ini disebut telah lama bermitra dengan PT. Rizqi Arta Sejahetra, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi BBM non-subsidi atau industri.

Hingga saat ini, keberadaan gudang tersebut belum diketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Polsek maupun Polrestabes Kota Semarang, termasuk juga Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Warga sekitar mengaku sering melihat aktivitas keluar-masuk kendaraan di lokasi tersebut, terutama mobil boks atau mobil yang telah dimodifikasi untuk pengangkutan BBM.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pemilik gudang tersebut adalah Lela Kurniawan, yang disebut-sebut sebagai istri dari seorang oknum anggota Polda Jawa Tengah.
Modus operandi yang digunakan dalam penimbunan solar bersubsidi ini terbilang canggih. Para pengemudi yang bertugas mengangkut solar bersubsidi dari SPBU menggunakan lebih dari satu pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas. Rutinitas pemindahan BBM dari mobil boks ke dalam gudang disebut berlangsung hampir setiap hari tanpa hambatan.
Menanggapi temuan ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polsek dan Polrestabes Kota Semarang, untuk segera bertindak tegas terhadap praktik ilegal ini. Mereka berharap ada langkah nyata untuk menindak jaringan mafia solar yang merugikan negara dan masyarakat.
Permasalahan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghambat distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Warga diminta untuk berperan aktif dalam memantau dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Semarang dan Kapolda Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Publik berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam dan memastikan BBM subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.
(Tim/Efd)