Penganiayaan Terhadap Seorang Wartawan Gara-Gara Tidak Terima Kegiatan Tersebut Terekspose.

Penganiayaan Wartawan

Lampung Tengah -Suluhnusantara. News Berawal dari Melanggar Permendikbud No:44 Tahun 2012, dan Permendikbud No : 75 Tahun 2020 Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sriwijaya Bandar Mataram Bersama Ketua Komite diduga telah melakukan Pungli kepada 274 Walimurid dari 300 jumlah Siswi sebesar Rp. 153,000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) yang diduga kuat kegiatan Pungli tersebut di bekingi Oknum Brimob yang Berinesial MR berpangkat Bripka yang bertugas di Panggungan, Kabupaten Lampung Tengah, berujung penganiayaan terhadap seorang Wartawan gara-gara tidak terima kegiatan tersebut terexpose di Media. pada Kamis, 16/11/2023.

Diduga Oknum Brimob tersebut tersulut emosi karena membaca pemberitaan media TintaInformasi.com yang memberitakan dugaan kegiatan Pungli di SDN 1 Bandar Mataram dengan judul, “Heboh Sungguh Sangat Luar Biasa..!!! Mantan K3S Bandar Mataram Lampung Tengah Diduga Melakukan Pungli Berkedok Sumbangan” dengan berita yang telah tayang sehingga melalui Oknum Brimob tersebut melalui Tambir mengundang Sdr. Trimo Riyadi untuk bertemu pada tanggal 5 November 2023 lalu, berhubung Trimo Riyadi berhalangan hadir sehingga pertemuan tertunda sampai pada tanggal 13 November 2023, terjadilah pertemuan di kediaman Tambir.

Naas malang tidak dapat ditolak mujur tidak dapat diraih, niat Trimo Riyadi menghadiri undangan tersebut hanya ingin menjelaskan bahwa bukan dirinya yang memberitakan persoalan tersebut karena sesungguhnya dirinya adalah bukan Wartawan Tinta Informasi melainkan Wartawan Media Www.Newsbin-Online.Com Provinsi Lampung, apa hendak di kata kemarahan yang sudah cukup lama terpendam terlampiaskan, tanpa basa basi lagi Oknum Brimob langsung ngamuk, dan mencaci maki Trimo Riyadi untung saja Tambir melerai mereka kalau tidak entah apa yang dalam peristiwa naas tersebut.

Kepada Perwakilan News Bin Lampung, Trimo Riyadi menjelaskan, “Iya Bang sebenarnya bukan saya yang memberitakan kegiatan pungutan di sekolah tersebut, tapi gimana lagi dia langsung ngamuk mencaci maki saya, untung saja di lerai Bang Tambir, padahal saya hanya ingin memberitahu bahwa saya bukan Wartawan Media Tinta Informasi, tapi sayang nya penjelasan saya sama sekali tidak di hiraukan,” Jelasnya.

Disinggung terkait hal telah di alami Trimo Riyadi kepada Team Newsbin mengatakan, “Saya sudah membuat laporan resmi ke Polda Lampung di dampingi Kuasa Hukum, dan beberapa Organisasi Wartawan kita tunggu saja prosesnya,” Tegasnya.

ADS. Acuy Newsbin berharap, kasus ini jangan terhenti, dan stack sampai di sana, kawal terus sampai benar-benar jelas terlihat konsekuensinya.

“Saya harapkan perkara ini jangan sampai usai begitu saja, dan tetap proses sampai benar-benar jelas terlihat serta menerima segala konsekuensinya sebagai terduga..!!!” Pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *