Pengawas Dinas Kadis Perkim Provinsi Banten Terkesan Cuek !: Peningkatan Jalan Desa Kayu Bongkok DidugaTidak Sesuai Bestek

Paving blok

Tangerang, suluhnusantara.news – Pekerjaan Dari Dinas Perkim Provinsi Banten Dibidang Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman jalan lingkungan yang tepatnya dikampung kosambi bedeng RT 02/02 Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Diduga pangawas perkim provinsi tak fungsi

Pasalnya,.Bahwa ada temuan dilapangan jelas telah terjadi di pengerajaan pembangunan jalan lingkungan inj yang diduga sengaja dilakukan oleh kontraktor guna meraup keuntungan lebih besar, maksud meraup keuntungan lebih besar tersebut, karena jelas ditemukan ukuran kasteen 18 cm yang diduga kuat tak mengikuti acuan RAB. ( Kamis 26/10/2023 ).

Disampaikan langsung oleh Neneng LSM APKAN sekalu kepala biro bidang pemerintahaan, Mengatakan, Saat kami bersama team dilapangan adanya temuan dikegiatan tersebut, yang kerjakan oleh CV. MUTIARAH INDAH KONStRUKSI, pertama ukuran kasteen tinggi hanya 18cm diduga tak sesuai RAB.

Ke 2 ( dua ) kami melihat dengan jelas bahwa sebagian tidak terpasangnya kasteen dan ke 3 ( Tiga ) pemasangan agregat tak maksimal.

Ke 4 ( empat ) terlihat nyata para pekerja tidak di bekali alat pelindung diri ( APD )

“Bahawa K3 alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

“Padahal jelas, Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Ke 5 ( lima ) tidak ada pemadatan bahkan paving lama tidak di angkat yang seharus masih bisa di manfaatkan oleh masyarakat setempat, dan pemasangan paving bergelombang.

“Untuk kami dari LSM APKAN akan segera layangkan surat kepada Dinas Perkim Provinsi Banten yang diduga abaikan pengawasan dalam pekerjaan tersebut.

Sungguh sangat tidak dibenarkan jika tidak di awasi, apa guna nya ada pengawas, diduga pengawas dinas perkim provinsi banten yang bertugas diwilayah kecamatan sepatan bersekongkol dengan oknum kontraktor semata tidak mementingkan kualitas dan kwantitas.

Menyikapi hal tersebut Neneng LSM APKAN, dirinya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Kami sangat menyayangkan padahal pembangunan peningkatan PSU Permukiman jalan lingkungan yakni pengerjaan paving blok diwilayah ini.

Hingga berita ini diterbitkan Bos dari kontrakan CV. MUTIARAH INDAH KONStRUKSI belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi dan pengawas dari perkim juga belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *