PANGKALPINANG– Suluhnusantara.News — Anggota DPRD Pangkalpinang, Feri Sardani, menunjukkan sikap kooperatif saat memenuhi panggilan klarifikasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Ia datang untuk memberikan keterangan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang tahun 2024–2025. Selasa (07/04/2026)
Feri mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, klarifikasi tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan mengenai sejumlah kegiatan serta administrasi penggunaan anggaran tahun 2025.
“Kami menghadiri undangan klarifikasi dari Kejari Pangkalpinang. Ada beberapa hal yang dimintai keterangan terkait kegiatan dan administrasi penggunaan anggaran tahun 2025,” kata dia kepada awak media.
Dalam proses klarifikasi itu, Feri menyebut penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan yang dijawabnya secara objektif dan profesional. Ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk bersikap terbuka dalam membantu proses yang sedang berlangsung.
“Ada sekitar 17 pertanyaan. Semuanya saya jawab secara objektif, profesional, dan insya Allah bisa saya pertanggungjawabkan,” ujar dia.
Menurut dia, secara garis besar klarifikasi yang dilakukan penyidik berkaitan dengan kegiatan serta penggunaan anggaran, termasuk sejumlah aspek teknis yang telah disampaikannya secara langsung kepada penyidik.
“Intinya hal-hal teknis sudah saya sampaikan kepada penyidik. Untuk detailnya tentu nanti bisa ditanyakan langsung kepada penyidik,” kata dia.
Ferry menegaskan bahwa dirinya menghormati proses yang sedang berjalan di Kejari Pangkalpinang. Ia juga menilai klarifikasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses pengumpulan informasi oleh aparat penegak hukum.
“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar proses tersebut dilihat secara proporsional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh tahapan hukum selesai.
“Karena ini masih tahap klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, tentu penting bagi semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.
Feri Sardani diketahui lebih dahulu tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Selang beberapa waktu, Anggota DPRD Pangkalpinang dari Fraksi PAN, Andi, turut menyusul sekitar pukul 10.07 WIB.
Keduanya datang untuk memenuhi panggilan klarifikasi serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang tahun 2024–2025.(DWN)
