Jombang, – Suluh Nusantara News.
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang terus memperkuat upaya pelestarian hutan sekaligus mendorong rencana pengembangan usaha produktif bersama Forum Silaturahmi Petani Hutan Mojokerto (Forsil) dan Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perhutani KPH Jombang pada Senin (29/12/2025) tersebut membahas pelaksanaan program Perhutanan Sosial, pengembangan usaha produktif, dan kelestarian hutan di wilayah RPH Lebak Jabung, BKPH Jabung. Acuan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13/PER/DIR/8/2023 tentang Perkoperasian dan Pedoman Skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menjelaskan bahwa Perhutani sebagai pengelola hutan negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keberlanjutan hutan dan mendukung program pemerintah, terutama di bidang ketahanan pangan.
“Kami wajib memastikan seluruh program berjalan sejalan dengan kelestarian hutan. Karena itu, kami juga melibatkan masyarakat sekitar dalam berbagai kegiatan agar tercipta lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Enny.
Ia menambahkan bahwa Perhutani mendorong berbagai kegiatan produktif seperti wisata alam, peternakan, serta penanaman tanaman kehutanan bernilai ekonomi.
“Kami sangat terbuka terhadap rencana penanaman pohon berbuah di sela tanaman kehutanan, pengembangan ternak madu lebah, hingga wisata alam dan religius. Semua ini penting untuk menyamakan persepsi dan menjaga keberlangsungan semua pihak,” imbuhnya.
Menurut Enny, pelaksanaan kemitraan usaha produktif juga telah dilakukan bersama LMDH yang sudah berbadan hukum koperasi.
“Kami terus mendorong terbentuknya koperasi baru, menjembatani dan mengawal prosesnya agar dapat berjalan baik. Dengan koperasi yang kuat, kesejahteraan anggota akan meningkat dan usaha produktif di kawasan hutan semakin berkembang,” terangnya.
Sementara itu, Alfian Rachmat Darmawan, Kepala Kompartemen Hukum dan Advokasi PIM Jawa Timur, menyampaikan bahwa pihaknya ingin membangun kolaborasi dengan Perhutani untuk memastikan prosedur legalitas pengembangan usaha produktif di kawasan hutan berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin semua langkah jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan. Tujuan utamanya adalah kelestarian hutan terjaga, aspek ekologis terpenuhi, dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat meningkat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Achmad Yani, Ketua Forsil Petani Hutan Kabupaten Mojokerto. Ia menuturkan bahwa Forsil telah menyiapkan berbagai rencana pengembangan, seperti budidaya jambu mente minimal 200 pohon, serta rintisan wisata alam dan wisata religius di kawasan Petilasan Gajah Mada yang mencakup kegiatan outbound, perkemahan, pramuka, dan arung jeram.
“Kami berharap ada arahan dan dukungan dari Perhutani serta investor agar pengelolaan wisata dan usaha produktif ini dapat dijalankan bersama masyarakat,” kata Yani.
Sementara itu, Rois, Konsultan Humas PIM Jawa Timur, turut menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Jombang.
“Terima kasih atas kesempatan silaturahmi ini. Semoga ke depan bisa dijadwalkan musyawarah lanjutan agar semua pihak memiliki persepsi yang sama dan langkah yang diambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pengembangan tanaman kehutanan berbuah seperti pete, durian, alpukat, dan nangka, serta potensi wisata alam yang semakin terbuka, diharapkan upaya ini dapat memperkuat kelestarian hutan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
Perhutani KPH Jombang juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Forkopimda, Muspika, dan pemerintah desa setempat dalam mendukung pengawasan, pendampingan, serta penguatan peran BUMN dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Kelestarian hutan harus berjalan seiring dengan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, agar ekologi, ekosistem, dan keberlanjutan dapat terus terjaga,” tutup Enny.
Reporter : (Indah)