Pamekasan.Suluhnusantara.News : Perseteruan antara Aniek yuliati ibu kandung Najwa syafira sebagai penerima Program Indonesia Pintar dengan Pihak BRI unit cabang Pamekasan akhirnya berdamai.
Nadiyah sebagai Super visor Penunjang Operasional BRI di dampingi dua rekanya sebagai utusan dari BRI unit cabang Pamekasan dengan percaya diri menyatakan permohonan maaf secara terbuka di hadapan sejumlah awak media dan Pihaknya sudah memberikan Buku Rekening dan Kartu atm kepada ibu Aniek Yuliati selaku ibu kandung Najwa Syafira sekaligus juga mengakui kekeliruan pihaknya yang seharusnya bisa dicairkan tanggal 19 Desember 2023 bukan 2033.
Nadiyah bersama dua rekanya menyatakan permohonan maaf nya atas kesalahpahaman yang mengakibatkan ketidaknyamanan ibu Anik yuliati .
Namun begitu kebesaran hati serta saling mengakui kesalahan baik Nadiyah sebagai utusan dari BRI unit cabang Pamekasan dan ibu Aniek sebagai ibu kandung Najwa syafira adalah menjadi pelajaran berharga bagi semuanya.
Saya bersama dua rekan saya merupakan utusan dari BRI unit Cabang Pamekasan mohon maaf kepada semuanya terutama kepada ibu Anik yuliati,
“Kejadian ini menjadi cambuk bagi kami untuk lebih profesional dalam bekerja sekali lagi kami mohon maaf kepada semuanya.”tutur Nadiyah.
Sementara itu Ibu kandung Najwa Syafira saat dihubungi melalui selulernya mengucapkan terimakasih khususnya kepada awak media yang telah mengawal melalui pemberitaan , ibu 3 anak ini juga meminta maaf kepada Ibu Nadiyah dan dua rekannya karena apa yang ia lakukan selama ini murni untuk menuntut hak kami dan tidak ada maksud lain.
“Apa yang kami lakukan selama ini murni hanyalah untuk menuntut hak kami sebagai wali murid yang mendapatkan hak sebagai penerima Program PIP.”ungkapnya.
Seperti diketahui kesalahpahaman ini mencuat di media karena ibu Aniek mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak Profosional oleh pihak BRI pada saat akan mencairkan PIP.)**
Pewarta : Baihaki