Murung Raya,SN.News – Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya. Rapat penting ini dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Januari 2026, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya.
Rapat Paripurna yang menandai dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), segenap anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, para Kepala Perangkat Daerah terkait, serta perwakilan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Murung Raya.
Agenda utama dalam rapat paripurna ini meliputi pembukaan resmi sidang oleh pimpinan DPRD, penandatanganan daftar hadir oleh pimpinan dan anggota DPRD, pengumuman pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa sebagai permohonan kelancaran dan keberkahan, serta penutup.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menyampaikan bahwa pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 ini merupakan bagian integral dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui forum rapat paripurna yang terhormat ini, DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah diharapkan dapat secara bersama-sama menyusun, membahas, dan menetapkan berbagai agenda strategis daerah yang memiliki relevansi signifikan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujar Rumiadi.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekda Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat menghargai peran DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Kami berharap, melalui Masa Sidang I ini, kita dapat bersama-sama merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan memajukan Kabupaten Murung Raya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang erat antara DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Hal ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program dan kebijakan daerah agar dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya ditutup setelah seluruh agenda yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar, sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Murung Raya.
(M.Ilmi)