Bekasi, Jawa Barat — Suluh Nusantara News || Masalah sampah harus segera diatasi untuk menghindari dampak buruk pada lingkungan sekitar, terutama jika terdapat tempat pembuangan sampah liar yang dapat mengganggu kehidupan warga di sekitarnya.
Di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, telah ada tempat pembuangan sampah liar yang digunakan oleh warga sejak tahun 1992. Saat ini, tumpukan sampah di tempat ini sudah mencapai ketinggian yang mengganggu aktivitas sekitar.
Dalam upaya membersihkan lingkungan dari sampah liar yang menumpuk, Penjabat (Pj.) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama dengan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan pembersihan area tersebut. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menghentikan praktik pembuangan sampah liar dan menjadikan lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk tujuan lainnya. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 27 Oktober 2023.

Gani Muhamad menjelaskan, “Tumpukan sampah yang telah mencapai ketinggian sekitar 6 meter dan telah menjadi tempat pembuangan sampah liar selama lebih dari 30 tahun sangat mengganggu aktivitas warga. Oleh karena itu, kami melakukan pembersihan dan menutup tempat pembuangan sampah liar ini. Tujuannya adalah untuk menghentikan gangguan ini, serta melindungi lingkungan agar tidak terkena dampak buruk, seperti polusi udara, air, dan tanah.”
Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berharap agar seluruh masyarakat turut berperan dalam mengurangi sampah dan menghentikan praktik buang sampah sembarangan.
“Kita perlu mengurangi sampah dan menghindari perilaku buang sampah sembarangan, karena hal ini bisa menjadi sumber penyakit dan pencemaran lingkungan sekitar, termasuk mencemari sungai dan mengurangi kualitas air bersih. Lebih lanjut, kita sebaiknya tidak membiasakan membakar sampah di daerah padat penduduk, karena asapnya dapat mengganggu pernapasan. Kami juga mendorong budaya gotong royong dalam membersihkan sampah,” tambah Gani Muhamad.
Sebagai informasi tambahan, untuk membersihkan lahan seluas 2,5 hektar ini, tim DLH menggunakan 2 ekskavator untuk mengatasi tumpukan sampah dan 40 truk sampah setiap hari selama 3 minggu. Sampah tersebut kemudian dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu di Bantargebang.
(Tino/YS)