PKBM Di Ciracap Diduga Mark UP WB, Kadisdik Kabupaten Sukabumi Harus Bertanggung jawab

Sukabumi.Suluhnusantara.News – Kembali lagi ditemukan permasalahan tentang Dugaan Wajib Belajar Fiktif  di salah satu Pusat Kegiatan Belajar Mengajar ( PKBM ) wilayah Kabupaten Sukabumi, menjadi PR besar bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Pasalnya PKBM yang notabene seharusnya turut mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyediakan Fasilitas paket A.B Dan C yang setara dengan tingkat SD.SLTP Dan SMA di wilayah Kabupaten Sukabumi tersebut mendapat respon keras dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat  Yayasan Lentera Berita Indonesia ( DPP YLBI ).

Pasalnya ada beberapa oknum PKBM yang diduga melakukan me Mark up jumlah Wajib Belajarnya oleh pengurus PKBM di Kabupaten Sukabumi,dan hal tersebut diduga akan  menimbulkan kerugian negara dengan jumlah yang sangat Fantastis,pasalnya anggaran tersebut tidak disertai dengan dapodik siswa yang real akan tetapi datanya diduga disulap dan di Mark up hanya untuk kepentingan pengelola PKBM saja,hal tersebut diungkapkan Ketua Umum DPP YLBI Syamsul Rizal Hidayat.SH  kepada awak media saat dihubungi via aplikasi telpon seluler ,Senin( 20/05/2024).

” Kebenaran jumlah wajib belajar yang diduga fiktif dan bantuan anggaran PKBM di kabupaten Sukabumi yang begitu besar sehingga bisa mendapatkan gelontoran bantuan hingga ratusan juta rupiah tanpa disertai data yang benar itu jelas sangat merugikan Negara.

Seperti yang terjadi di PKBM Makmur,dirinya langsung terjun kelapangan bersama salah seorang Dewan Pembina Forum PKBM Kabupaten Sukabumi kemarin,ternyata benar saja,ditemukan WB yang tidak sama sekali tidak pernah daftar maupun ikut dalam kegiatan Belajar Mengajar di PKBM wilayah Pajampangan tersebut ” Tutur nya.

Masih kata Syamsul Rizal Hidayat SH ,dirinya sangat menyayangkan hal tersebut, karena dirinya langsung kelapangan untuk mengkroscek langsung wb yang ada di PKBM – PKBM tersebut dan informasi yang didapat benar adanya seperti yang terjadi di PKBM wilayah Ciracap.

Disitu tertera jelas jumlah WB  nya 182 siswa dan saat langsung datang ke PKBM tersebut keterangan tutornya yang aktif 18 orang dan kami mendatangi WB yang ada didaftar di PKBM tersebut kita sampling di 2 Desa ternyata mereka tidak pernah mendaftar maupun ikut dalam kegiatan Belajar baik tatap muka langsung maupun daring di PKBM tersebut.

Oleh karena itu tujuan dibentuk atau diadakannya PKBM itu adalah dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa bukan nya malah menimbulkan kerugian negara dengan dalih mencerdaskan masyarakat akan tetapi dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Untuk itulah secara pribadi maupun secara kelembagaan yang dirinya pimpin akan menyerahkan temuan – temuan dilapangan yang ada hari ini  ke teman-teman Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar bisa diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku walaupun kasus PKBM tersebut juga sudah ada dari rekan- rekan yang lain yang sudah melaporkan dan PKBM – PKBM yang lain informasinya saat ini sudah diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum,sehingga data yang akan kami berikan bisa menambah bukti untuk APH agar bisa lebih cepat dalam proses penanganan nya.

” Semoga saja dengan adanya pelaporan dari teman – teman se profesi dan ditambah alat bukti dari dirinya nanti proses penyelidikan dan penyidikan nya bisa cepat ,dan PKBM yang ada di kabupaten Sukabumi untuk kedepannya bisa lebih baik dan lebih maju lagi agar bisa kembali kepada tujuan utamanya yaitu turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,tanpa harus merekayasa anggaran dan jumlah Wajib belajar  yang bisa mengakibatkan kerugian negara,” Jelasnya.

Dan saat dikonfirmasi kepada salah seorang WB yang ada di wilayah Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap,sebut saja HH ( 16 ) kepada awak media menjelaskan bahwa selepas tamat sekolah di salah satu SMP Negeri Wilayah Ciracap dirinya tidak melanjutkan sekolah dikarenakan langsung bekerja,dan saat mengetahui dirinya terdaftar di PKBM  tersebut jujur saja dirinya kaget karena dirinya tidak pernah mendaftar ke PKBM tersebut maupun ikut dalam kegiatan Belajar Mengajar ditempat itu.

Dan setelah rundingan tadi dirinya bersama keluarga mungkin kami akan melakukan upaya hukum agar namanya bisa bersih kembali dan dihapus dalam data WB di PKBM tersebut apalagi disitu jelas di biayai oleh Negara.

“Kaget,Kecewa sudah pasti,karena namanya di catut terdaftar di PKBM tersebut ,untuk itu dirinya bersama keluarga sepakat akan segera melaporkan perbuatan pengurus di PKBM tersebut ke Aparat Penegak Hukum,” Pungkasnya.*

Reporter : Idam( kaperwil Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *