GORONTALO – Suluhnusantara. News // Angin segar bagi para pekerja di Provinsi Gorontalo. Kepolisian Daerah Gorontalo resmi mengaktifkan Posko Desk Ketenagakerjaan sebagai wadah koordinasi, pengaduan, dan penanganan persoalan ketenagakerjaan. Langkah ini ditegaskan dalam audiensi dan sosialisasi bersama perwakilan serikat buruh se-Provinsi Gorontalo, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan yang digelar di Posko Desk Ketenagakerjaan lantai 2 Gedung Ditreskrimsus tersebut berlangsung dialogis dan penuh semangat sinergi.
Audiensi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran, serta dihadiri perwakilan serikat pekerja dari berbagai sektor.
Desk Ketenagakerjaan ini dibentuk atas perintah Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, S.H., M.H., sebagai respons terhadap dinamika persoalan hubungan industrial yang kerap muncul, mulai dari sengketa hak normatif hingga dugaan tindak pidana ketenagakerjaan.
Dalam pemaparannya, Dirkrimsus menegaskan bahwa posko ini bukan sekadar simbolik, melainkan akan menjadi pusat respons cepat terhadap laporan masyarakat pekerja.
“Posko Desk Ketenagakerjaan dibentuk sebagai wadah koordinasi, pengaduan, serta penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Struktur organisasi sudah disiapkan di tingkat Polda dan akan berlanjut hingga Polresta dan Polres jajaran,” tegasnya.
Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat pelayanan dan memastikan setiap laporan buruh tidak lagi berlarut tanpa kepastian.
Tak hanya pemaparan, forum juga diwarnai dialog interaktif. Para perwakilan serikat buruh secara terbuka menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga kendala yang mereka hadapi di lapangan. Beberapa isu yang mengemuka antara lain persoalan upah, pemutusan hubungan kerja sepihak, hingga perlindungan tenaga kerja di sektor informal.
Suasana diskusi berlangsung hangat namun konstruktif. Aparat penegak hukum dan serikat pekerja duduk sejajar, membahas solusi bersama demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Dengan diaktifkannya Posko Desk Ketenagakerjaan, diharapkan tidak ada lagi pekerja yang merasa berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum di tempat kerja. Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum ketenagakerjaan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa isu ketenagakerjaan bukan lagi sekadar urusan administratif, tetapi juga bagian dari perlindungan hukum yang serius dan terstruktur di Bumi Serambi Madinah.
Reporter : Idam ( Kaperwil Jabar)