Sidoarjo ~ Anggota gangster yang terdiri dari sejumlah pemuda, termasuk anak di bawah umur, berhasil diciduk oleh Raimas Samapta Polresta Sidoarjo. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan di wilayah tersebut.

Belasan anggota gangster di Sidoarjo yang ditangkap diduga hendak melakukan tawuran. Polisi juga mengamankan beberapa bilah senjata tajam (sajam) dari tangan mereka sebagai barang bukti.
Kelompok gangster di Sidoarjo yang ditangkap menyebut diri mereka dengan nama SANGGONG (Satuan Golongan Anti Kesombongan).
Para anggota gangster yang menyebut kelompoknya dengan nama SANGGONG dibekuk oleh Polisi dari Raimas Samapta Polresta Sidoarjo di salah satu tempat tinggal anggotanya di Desa Beciro Ngigor, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebanyak tujuh bilah sajam berupa celurit dengan ukuran panjang diamankan oleh petugas kepolisian.
Kasat Samapta Polresta Sidoarjo, Kompol Warih Hutomo, membenarkan bahwa penggerebekan dan penangkapan anggota gangster tersebut memang dilakukan.
Kompol Warih Hutomo mengatakan bahwa penangkapan belasan anggota gangster, yang didominasi oleh anak di bawah umur, berawal dari laporan masyarakat.
Dari 16 orang yang diamankan, 13 di antaranya masih di bawah umur, sedangkan 3 orang lainnya adalah orang dewasa yang berperan sebagai ketua atau komandan kelompok.
Bahkan saat penggerebekan dilakukan beberapa anggota lainnya diketahui kabur sehingga kuat dugaan jumlah anggota dari kelompok kriminal tersebut sekitar puluhan orang.
Para pelaku yang diamankan oleh polisi kemudian diserahkan ke Reskrim Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, diduga bahwa para pelaku hendak melakukan aksi tawuran, namun rencana tersebut berhasil digagalkan oleh polisi.
Pewarta : Yuan
