Kabupaten Bandung~SN.News | Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Jelegong, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Senin (22/12/2025), dalam waktu kurang dari 24 jam.
Korban berinisial M.R.H. (21), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam di bagian dada kanan bawah yang menembus paru-paru dan jantung.Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Kompol Luthfi Olot Gigantara menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan dua orang tersangka.
Keduanya yakni RH (19) sebagai pelaku utama penusukan dan R (21) yang berperan menghasut serta menyuruh pelaku melukai korban.Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait peristiwa penghilangan nyawa.
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Rancaekek kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para tersangka di tempat tinggal masing-masing.
Dari hasil penyidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu oleh ketersinggungan antara korban dan pelaku yang dipengaruhi konsumsi minuman beralkohol di lokasi hiburan kuda ronggeng.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.Sementara itu, pihak keluarga korban mendapatkan pendampingan hukum dari Paralegal OA LBH PHIGMA, I. Hermansyah, S.H., S.IP., CPP, yang juga merupakan Wakil Ketua DPAC Cicalengka PPBNI Satria Banten, guna mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan.
Polresta Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukumnya. (Znl)*