Polsek Bantarkawung Bersama Pemdes Pangebatan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Ma’arif NU 02

Brebes, Suluhnusantara.news – Dalam rangka meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek Bantarkawung Polres Brebes bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung dan Kelompok Aksi Masyarakat Anti Narkoba (Kama Narkoba) menggelar sosialisasi di SMK Ma’arif NU 02 Bantarkawung pada Rabu (15/1/2024).

Sosialisasi yang diadakan di aula sekolah tersebut diikuti oleh 50 siswa. Narasumber utama, Kanit Binmas Polsek Bantarkawung Aiptu Asef Syaefurohman, S.H., menjelaskan tentang ancaman narkoba yang kini telah menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pangebatan H. Lukmanul Hakim, Babinsa Sertu S. Praptono, Ketua Kama Narkoba Kohar, S.H., Sekretaris Desa Agus Supriyanto, dan Kepala Sekolah SMK Ma’arif NU 02 Edi Mubarrok, S.T.

Dalam paparannya, Aiptu Asef Syaefurohman menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba serta cara mengenali dan menghindari zat berbahaya tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan edukasi, tetapi juga membangun daya tangkal dan kesadaran kolektif di kalangan siswa. Siswa diharapkan mampu menjadi penyuluh di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Kegiatan ini berfokus pada penguatan kemampuan sosial siswa agar dapat menghadapi pengaruh buruk lingkungan. Selain itu, pemahaman tentang ketahanan diri dan pola asuh yang baik juga diberikan agar siswa dapat mengelola tekanan sosial dengan bijak.

Kepala Desa Pangebatan H. Lukmanul Hakim menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi ini merupakan langkah nyata untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba. Menurutnya, pengetahuan yang diberikan kepada siswa akan menjadi bekal penting untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Sosialisasi ini juga memberikan wawasan tentang penegakan hukum terkait narkoba, termasuk informasi tentang terapi dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Melalui program ini, siswa diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan bebas dari pengaruh narkoba. Tutupnya. (Rizal Sismoro)

Penulis: Rizal SEditor: Dmn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *