Polsek Makarti dan polres Banyuasin Berhasil Meringkus Tindak Pidana Pencurian

BANYUASIN SULUHNUSATARA.NEWS. 19/11/2023 Melalui Kapolres Banyuasin Kapolres Makarti Berhasil Ungkap dan Ringkus Tindakan kriminal Pidana pencurian di Kecamatan Makarti jaya kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan


Polsek Makarti Jaya, Polres Banyuasin berhasil meringkus Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian saat Penghuninya (Korban) terlelap tidur, korban berinisial LN warga Desa Tirta Kencana Rt 04 Rw 02 Kec. Makarti Jaya Kab.Banyuasin tidak menyangka rumahnya akan dimasukin Maling dan berhasil menggasak sejumlah Barang berharga pada hari Senin tanggal 06 Febuari 2023 sekitar Jam 03.00 WIB.

Sejumlah barang berharga diantaranya dua Hanphone Merk OPPO, satu Unit TV, Dua unit Laptop dan Uang tunai Rp. 10 Juta berhasil digondol maling, Pemilik rumah (LN ) baru menyadari setelah memeriksa barang berharganya raib dari tempatnya,sementara simaling sudah kabur dari rumah korban, atas kejadian tersebut korban melaporkankannya kepada Polsek Makarti Jaya.

Korban LN menceritakan Kronologi yang menimpanya kepada Petugas Polsek Makarti Jaya, Saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut Kapolsek Makarti Jaya Iptu Novet Ardinata SH, MH membenarkan bahwa ada warga yang melapor tentang pencurian terhadap barang berharga milik korban yang dibawa kabur pencuri.

“Korban melaporkan bahwa sipencuri berhasil membawa sejumlah Barang berharga dan Uang Tunai Rp10 Juta dari rumahnya pada saat korban lagi tertidur, korban merupakan warga Desa Tirta Kencana Rt 04 Rw 02 Kec. Makarti Jaya”,Jelasnya.

Berdasarkan laporan sikorban dengan registrasi LP-B/1/ II /2023/Sumsel/BA/Sek. Makarti Jaya, Tanggal 07 Februari 2023, Kapolsek Makarti Jaya Iptu Novet Ardinata SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Makarti Jaya Ipda Abdul Halim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa (LN) Warga Desa Tirta Kencana Rt 04 Rw 02.

Berdasarkan keterangan korban serta olah TKP, tim Opsnal Polsek Makarti Jaya yang dipimpin oleh Ipda Abdul Halim sudah berhasil mengantongi nama pelaku berinisial HL (24) Warga LK. II Rt. 02 Rw. 01 Kel. Makarti Jaya Kec. Makarti Jaya

Baca Juga Diduga Cekcok Rebutan Parkir, Seorang Pria Jatuh Tersungkur dengan Luka Tusukan
Pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 sekira pukul 17.00 WUB, Tim Opsnal Polsek Makarti Jaya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, selanjutnya Kanit Reskrim memimpin anggota Opsnal Polsek Makarti Jaya untuk melakukan penyelidikan keberadaan sipelaku di Desa Sungai Alar Kec. Muara Telang,

setelah melakukan observasi keberadaan terduga pelaku, pada hari Jum’at tanggal 17 November 2023 pukul 00.30 WIB, tim Opsnal polsek Makarti Jaya melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku HL beserta barang bukti tanpa perlawanan serta pelaku mengakui perbuatannya.

Atas kejadian tersebut pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

R.Zaini/Yusan
Editor :Jon SN.N 🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *