Murung Raya – Suluhnusantara.News || Polsek Permata Intan yang berada di bawah naungan Polres Murung Raya Polda Kalteng gencar melaksanakan sosialisasi Saber Pungli.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/10/2023) dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menindak pungutan liar.
Sosialisasi ini berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) yang terus dijalankan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Murung Raya (Mura).
Sasaran dari sosialisasi ini adalah aparat desa di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansa, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Permata Intan, Ipda Rio D. Makota, S.Th., M.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya Saber Pungli.
“Kami melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat kecamatan Sungai Babuat dengan harapan agar mereka memahami peran dari satuan tugas saber pungli,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Saber Pungli, dengan harapan bahwa pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN dapat terhindar dari pungutan liar.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap dapat mencegah bersama-sama pelanggaran hukum terkait pungutan liar,” pungkas Kapolsek.
Upaya Polsek Permata Intan dalam mensosialisasikan Saber Pungli diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan adil dalam penggunaan dana desa, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memerangi pungutan liar.*
(M.ilmi).