Polri  

Polsek Permata Intan Himbau Pelarangan Karhutla di Desa Pantai Laga, Sifat Penting

Murung Raya – Suluhnusantara.Nesws || Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan dari Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng, telah sukses laksanakan kegiatan sosialisasi bertujuan himbau dan sampaikan maklumat penting tentang pelarangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Giat itu dilaksanakan di Desa Pantai Laga, Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Permata Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Sabtu (14/10/23).

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Taufik, seorang personel Polsek Permata Intan jajaran Polres Mura Polda Kalteng.

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengancam lingkungan, personel Polsek Permata Intan telah secara langsung berinteraksi dengan warga menggunakan metode “Door to Door System”.

Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mengambil tindakan preventif terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Hasil dari kegiatan sosialisasi ini adalah tercapainya kesepakatan antara personel Polsek Permata Intan dan masyarakat setempat.

“Mereka telah sepakat untuk bekerja sama dalam menjaga lingkungan mereka agar tetap terhindar dari ancaman kebakaran,” kata Brigadir Taufik.

Selanjutnya, Kapilsek Permata Intan menyampaikan, selama berlangsungnya kegiatan ini, situasi tetap aman, tertib, dan lancar.

“Upaya seperti ini memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan serta mencegah dampak merugikan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat,” kata Kapolsek Permata Intan.

Semoga kerjasama ini berlanjut untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di Wilkum Polsek Permata Intan.”

(M. Ilmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *