Polsek Permata Intan Menerima Keluhan Masyarakat Melalui “Jum’at Curhat”

Murung Raya – Suluhnusantara.news || Dalam upaya rutin untuk mendengarkan keluhan masyarakat, Polsek Permata Intan yang berada di jajaran Murung Raya, Polda Kalteng, telah mengadakan kegiatan “Jum’at Curhat” di Kelurahan Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Permata Intan, Ipda Rio Desenataliato Makota, S.Th., M.Pd., dan melibatkan Kanit Binmas Aipda Sriyanto. Dalam pertemuan tersebut, mereka secara seksama mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Kelurahan Tumbang Lahung terkait pelayanan Kepolisian Resor Murung Raya, khususnya di wilayah Kepolisian Sektor Permata Intan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan polisi kepada masyarakat, dengan harapan pelayanan di Polsek ini akan semakin membaik di masa yang akan datang.

Selain mendengarkan keluhan, Kanit Binmas Aipda Sriyanto juga memberikan pesan kepada warga Kelurahan Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan, agar lebih bijak dalam menyaring berita yang mereka terima. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran berita palsu (hoax) yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.

“Masyarakat juga kami himbau untuk tidak mudah percaya pada informasi tentang hadiah yang diterima melalui media sosial, seperti WhatsApp Messenger, atau platform lainnya. Selektivitas dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas keasliannya sangat penting,” ujar Kanit Binmas Aipda Sriyanto.

Kegiatan “Jum’at Curhat” ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polsek Permata Intan dan masyarakat sambil mempromosikan transparansi dan komunikasi yang lebih baik dalam pelayanan kepolisian di wilayah ini.

(M.ilmi).

Penulis: IlmiEditor: St

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *