BANYUASIN-SULUHNUSANTARA.NEWS. 29/11/2023. Polsek Tungkal Ilir Sosialisasi Narkoba di Desa Bumi Serdang,Kec Tungkal Ilir,Kab Banyuasin,Provinsi Sumatra Selatan.
Dalam Giat tersebut mengenai Efek dan Berbahayanya Berhubungan dengan yang Namanya Narkoba,Jenis apapun itu.
Maka dalam Hal ini Perlunya Giat Sosialisasi dan Penyuluhan Ke Masyarakat,Pemuda/i,Siswa/i Generasi penerus Bangsa ini. jangan Sampai Terjerumus dan Rusak pikirannya dengan Yang namanya Narkoba.
Hadir dalam Gita Sosialisasi Tersebut Dari Polsek Tungkal,Ilir,Babinsa,Satpol PP, Pemerintah Desa,BPD,Linmas dan Pemerintah Kecamatan. Dari Polsek Tungkal Ilir Aiptu A Rusmadi.Aiptu A.Nazori,Bripka Eko Kurniawan.
Camat Tungkal Ilir Bapak Yudianto IK,S.Sos. PMD Kecamatan Badarudin,Satpol PP,Subhan,Kades Bumi Serdang Supandi,Ketua BPD, Marman dan para staf Desa,Kadus,Rt,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Pemuda/i. Hadir dalam Sosialiasi dan Penyuluhan Bahayanya Narkoba yang di adakan di Desa Bumi Serdang, Kec:Tungkal Ilir,Banyuasin Rabu 29/11/2023.
“Camat Tungkal Ilir Yudianto IK,S.Sos menyebutkan Perlunya Masyarakat baik pemuda/i sekarang kita nasehati dengan cara Sosialisasi menyangkut Narkoba. Karena Pentingnya dalam hal ini langsung dari pihak kepolisian Pemaparan Tentang Bahayanya pengaruh Narkoba bukan cuma merusak saraf pikiran juga mengenai Undang-Undang Pidana Tentang Pengguna Narkoba. Ucapnya.
Di lanjutkan paparan dari Kapolsek Tungkal Ilir Aiptu R Nugroho Panji SH.MH. Melalui Aiptu Ruswandi Selaku Kanit Binmas.
“Peredaran Narkoba di Wilayah Tungkal Ilir,Walaupun ada Belum Begitu marak jadi dari mulai Dini kita,semua sebagai Orang tua untuk mengawasi dalam pola pergaulan jaman sekarang yang serba bisa sistem Digital, untuk Kita ketahui bersama adanya Penyalahgunaan Peredaran Narkoba di Indonesia.
Jadi Jangan sampai masyarakat atau,Pemuda/i, siswa/i Pelajar mencoba coba untuk mengunakan narkoba Karena dapat merusak kesehatan tubuh kita, kemudian memaparkan sedikit tentang ancaman hukuman kepada para pengedar dan pemakai narkoba sesuai dengan UU No 35,Tahun 2009,”Paparnya.
Arahan Kades Desa Bumi Serdang Supandi Kepada masyarakatnya.
“Saya mengajak seluruh Masyarakat, Pemuda/i Pelajar Siswa/i untuk lebih rajin belajar dapat meningkatkan prestasi siswa/i dan membuat bangga kedua orang tua.
Pihak pemerintah desa dan kecamatan juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung kepolisian, khususnya Polsek Tungkal ilir dalam menjaga Kamtibmas Kecamatan Tungkal ilir, Desa bumi Serdang tetap kondusif dan terbebas dari Narkoba,”pungkasnya
Harapan Dengan Adanya Sosialisasi Tentang Narkoba ini Bisa menjaga stabilitas pemuda untuk masa depan Nusa Bangsa dan Negara Untuk bisa menguatkan Pemuda yang ada di setiap Desa- desa khususnya di Desa Bumi Serdang ini Umumnya di wilayah Tungkal Ilir,Banyuasin Untuk menjadi Pemuda Yang benar benar Anti Narkoba. Tutup
* Jon SN.N🇮🇩