Murung Raya, Suluh Nusantara News — Melalui inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR), PT Indo Muro Kencana (IMK) mempersembahkan bantuan dana kepada Koperasi Batu Uot Bura (BUB) di Desa Tambelum, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya. Koperasi tersebut berfokus pada perkebunan Pisang Kepok, dan pada Senin, (04/12/2023), PT IMK menyalurkan dana sebesar Rp. 75.000.000,- kepada Ketua dan Bendahara Koperasi Batu Uot Bura.
Bantuan dana ini diperuntukkan untuk mendukung pengembangan budidaya tanaman Pisang Kepok yang akan di kembangkan oleh Koperasi Batu Uot Bura Desa Tambelum. Mulai dari pembukaan lahan, pembelian bibit pisang, pemeliharaan, hingga masa panen. Ruly Herwan, perwakilan Departemen CSR PT IMK, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, sebagai upaya nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di sekitar perusahaan.

“Program ini dianggap sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tanggung jawab sosial dan lingkungan, Permen ESDM no 26 thn 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik, Kepmen ESDM no 1806 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan penyusunan evaluasi, persetujuan, rencana kerja, dan anggaran biaya serta laporan pada kegiatan usaha pertambangan. Selain itu, PT. IMK juga mematuhi Perda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR),” ungkap Ruly Herwan.
Upaya PT IMK ini mencerminkan kesungguhan perusahaan dalam berkontribusi positif pada masyarakat sekitar, menjadikan program CSR sebagai jembatan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan.(***)