Publik Telah Di Bohongi Surat Tugas Dari Partai Demokrat Kepada Erzaldi Adalah Bukan Surat Dukungan

Bangka Belitung // suluhnusantara.news //
Tersiar desas desus dari beberapa media online yang ada di Bangka Belitung tentang Partai Demokrat resmi mendukung salah satu calon gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendapat tanggapan serius dari Rachman salah satu pemuda di Kabupaten Bangka Tengah. Jum’at (7/6/2024)

Rachman saat di konfirmasi mengatakan,
berita tersebut hanya sekedar manuver politik Erzaldi.

“Itu hanya surat tugas bukan surat dukungan dari partai Demokrat, bahasa dukungan resmi seperti yang diberitakan hanya manuvernya”, katanya kepada pers saat ngopi bareng di salah satu warung kopi

Rachman menilai statement Erzaldi di media terkesan membohongi masyarakat.

“Setelah kita membaca isi berita dan mencermati isi surat tersebut hanyalah sebuah surat tugas yang di tandatangani oleh seorang pengurus partai.

Hal tersebut, bukan hanya berlaku calon gubernur Erzaldi saja, tetapi berlaku buat semua calon gubernur, siapapun bisa mengambil surat tugas tersebut

Kami ini memang tinggal dikampung tapi tidak buta juga dengan politik, kami memandang surat tugas tersebut hanya bagian dari komunikasi politik antara bakal calon dengan partai dan itu bisa diberikan oleh partai kepada semua bakal calon yang membangun komunikasi , karena itu masih bersifat umum

Dalam isi surat tersebut bakal calon harus berkomunikasi dengan partai lain hingga bisa memenuhi 20% kursi, yang berarti harus menunjukkan dukungan partai lain terlebih dahulu paling tidak berjumlah 6 (enam) kursi dari 9 (sembilan) kursi yang diperlukan.

Ini perkara politik walaupun dia (erzaldi) ketua partai belum tentu partainya sendiri dapat mendukung .

Disamping hasil survey, surat tersebut juga menekan kan berlaku 1 (satu) bulan.

Ini dapat kita simpulkan surat tersebut hanya bagian komunikasi kepada bakal calon yang mungkin nantinya setelah komunikasi dalam surat tersebut terbangun dan di sampaikan kepada Bappilu Partai untuk selanjutnya menjadi pertimbangan suatu Keputusan partai.

Dalam aturan kepartaian yang saya fahami Keputusan partai itu di tandatangani Pimpinan, kalau bicara Pimpinan dalam suatu Partai Keputusan Partai biasanya ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), minimal ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris.
Sementara yang kemarin dikabarkan dukungan Resmi Hanya di tandatangani oleh salah Satu Pengurus partai.

Harus dapat kita bedakan mana Surat Dukungan yang merupakan keputusan strategis suatu partai dan mana Surat Tugas yang bisa dimandatkan oleh satu pengurus untuk pertimbangan suatu Keputusan”, ungkap Ketua PAC Projo Kecamatan Simpang Katis.

jurnalis (Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *