Puluhan Pimpinan LSM Berkumpul Bahas Oknum Lurah Yang Tidak Memiliki Etika

Bone, suluhnusantara.news —
Sejumlah pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bone menggelar rapat konsolidasi terkait beredarnya video diduga oknum lurah melontarkan kata-kata yang melukai hati para pemerhati sosial atau LSM.

Dalam video tersebut terdengar kata-kata “LSM Kurang Ajar” dan diduga di lontarkan oleh oknum lurah di kantor Kecamatan Sibulue, saat pertemuan Yang dihadiri oleh forkopimca dan team saber pungli kabupaten Bone

Tak hanya itu, oknum lurah tersebut juga mengatakan “Banyak uangnya kepala desa sama LSM.”

Rapat konsolidasi digelar di salah satu warkop di kota Watampone, Kamis sore (16/11/23) dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM Lankoras-HAM, Mukhawas Rasyid, SH, MH dan dihadiri puluhan pimpinan LSM Bone

“ Tidak dipungkiri ada oknum LSM yang melakukan apa yang dia sampaikan dalam video itu, tetapi perkataan oknum lurah ini seakan-akan semua LSM begitu,” ucap Arman salah satu ketua LSM

Tampak hadir dalam pertemuan ini
Ketua umum LSM lapatau matanna Tikka,Andi Ansari, ketua umum PPDI ,Andi Takdir, Ketua umum LSM panca Sakti ,Rohani Jabbare, ketua DPW RGPI kab Bone , Irwan N Raju, dalam pertemuan ini,semua ketua LSM mengecam keras ulah oknum lurah yang dengan seenaknya mengatakan LSM kurang Ajar

Irwan N Raju Yang Akrab dipanggil Iwan Hammer Sangat terkejut dan menyesalkan adanya ucapan dari seorang ASN , Yang tidak sejalan dengan ucapan PJ bupati Bone
Andi islamuddin ,baru baru ini yang mengatakan LSM adalah Rem bagi Kita semua di pemerintah , LSM lah yang menjadi pengontrol Kita

Aktivis kaki lima Indonesia ini Juga mengutuk keras pernyataan oknum lurah ini,dan mengharap segera mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf melalui Media Nasional TVRI, koran harian dan media media on-line selama Satu Minggu,jangan Hanya Minta Maaf Karna ini sangat melukai Hati kami sebagai Penggiat Sosial kontrol “tegas ketua umum LSM Alakomai group Indonesia ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *