Padang Pariaman-Sumbar, Suluhnusantara.news– Ratusan karyawan Pabrik di PT bumi Sarimas Indonesia yang beralamat di jln, raya Padang – Bukittinggi Km 21 Padang Pariaman menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor PT bumi Sarimas Indonesia. Rabu (11/12/ 2024) jam 07.00 pagi. Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menuntut penyelesaian gaji yang sering di tunda.

Aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan karyawan menyuarakan dengan lantang menuntut haknya sebagai buruh kerja di sebuah pabrik PT Bumi Sarimas Indonesia yang sering tertunda.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan bahwa dengan tertundanya gaji para karyawan dengan alasan yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan perjanjian. Gaji yang semestinya dalam perjanjian dari tanggal 1 sampai 4, namun keterlambatan tersebut sampai 18 hari.

Saat dikonfirmasi disela-sela aksi unjuk rasa tersebut di sampaikan oleh beberapa Karyawan Pabrik PT Bumi Sarimas Indonesia menyampaikan, “bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan karena dampak keterlambatan gaji yang sudah sering di lakukan oleh para karyawan. Namun pihak PT bumi Sarimas Indonesia selalu mengabaikan janji – janjinya,”Ungkap salah satu karyawan yang tidak mau di publikasikan.

Bahkan lanjut Karyawan lainya menyebut di duga adanya intimidasi dan tekanan terhadap para karyawan, yaitu berupa pemecatan atau pemberhentian. Hal ini dilakukan bila ketahuan melaporkan kebijakan – kebijakan tersebut kepada yang berwenang,”Ungkap salah satu Karyawan dengan nada sedih kepada awak media Suluhnusantara.news.
Walaupun dengan gaji yang sangat minim, para karyawan tersebut tetap bertahan di PT Bumi Sarimas Indonesia, mengingat sulitnya mencari lowongan pekerjaan. Mereka yang bekerja sebagai buruh di anggap kaum yang lemah.

Terkait dengan aturan – aturan yang di berlakukan di PT tersebut, sepatutnya Pemerintah yang berwenang dalam bidang ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar) menelusuri dan menindak lanjuti PT bumi Sarimas Indonesia .
Hal ini berharap demi meyakinkan kepercayaan masyarakat kepada pihak pemerintah di Padang Pariaman Sumbar, bahwa keadilan benar – benar di tegakkan terlebih lagi untuk masyarakat yang di anggap lemah.

Negosiasi pihak PT bumi Sarimas Indonesia dengan karyawan tersebut tetap di bayarkan gajinya tanggal 20 Desember. Pihak Karyawan terpaksa menerima walaupun tak di beri kesempatan untuk memajukan tanggalnya.
Pendemo yang diwakili beberapa Karyawan Pabrik PT bumi Sarimas Indonesia akhirnya diterima di oleh Depnaker, Kadis beserta Manager dengan mendapat pengawalan dari pihak aparat kepolisian dan TNI
Dalam Negosiasi tersebut gaji bulan Desember di bayarkan tanggal 20 bulan Desember 2024. Namun awalnya para karyawan tidak setuju. Karna dari perjanjian awal gaji di keluarkan dari tanggal 1 sampai 4 hari paling lambat. Faktanya lebih sering terlambat 10 sampai 18 hari hingga menjelang lebaran gaji di tuntaskan, THR sepertiga dari gaji.
Pewarta : Ermawati
